Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/No. 6 Seri E Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (2) dan Pasal 69 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5497);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 5);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.
(2) Rancangan Peraturan Desa tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, disusun oleh Pemerintah Desa disesuaikan dengan tingkat perkembangan Desa yaitu Desa Swasembada, Swakarya dan Swadaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Desa ini mulai berlaku :
a. Kepala Desa melakukan penataan perangkat desa paling lambat 1 (satu) bulan sejak tanggal ditetapkannya Peraturan Desa ini.
b. Kepala Desa menerbitkan Keputusan tentang penjabaran mengenai tugas (uraian tugas) kepala desa dan perangkat Desa serta Staf paling lambat 2 (dua) bulan sejak tanggal ditetapkannya Peraturan Desa ini.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA ANTARA DESA SEGARAU PARIT KECAMATAN TEBAS DENGAN DESA SUAHAPI KECAMATAN JAWAI SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa antara desa Segarau Parit Kecamatan Tebas dengan Desa Suahapi Kecamatan Jawai Selatan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.137 Tahun 2017, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana - Desa - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN TIM PENANGGULANGAN KEMISKINAN KECAMATAN DAN DESA/KELURAHAN DI KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak
dan memerlukan langkah-langkah penanganan yang sistematis,
terpadu, terarah dan menyeluruh;
b. bahwa dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di
Kabupaten Nganjuk, perlu dilukukan koordinasi sinergi dan penguatan kelembagaan dari Tim Penanggulangan Kemiskinan Tingkat Kabupaten sampai Tingkat Kecamatan dan Desa/ Kelurahan.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin; 3. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015; 4. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nganjuk Nomor 9 Tahun 2018.
Mengatur pembentukan Tim Penanggulangan Kemiskinan di Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 6 Tahun 2015
PERDA Kab. Bengkayang No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pemberhentian dan Pelantikan Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pemberhentian dan Pelantikan Kepala Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mewujudkan ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian kepala desa perlu disusun tata caranya sesuai dengan Peraturan perundangan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat(6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pemilihan, Pemilihan Kepala Desa Serentak, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Masa jabatan Kepala Desa, Tugas, Wewenang, hak dan Kewajiban Serta Larangan; Pertanggungjawaban Kepala Desa, Mekanisme Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa, Pejabat Yang Mewakili Dalam Hal Kepala Desa Berhalangan, Pengangkatan Penjabat Kepala Desa, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2015.
Penjelasan sebanyak 8 (delapan) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pembagian Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan PMK No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan Dana Desa TA 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid 19 dan dampaknya, maka perlu dilakukan perubahan atas Perbup No. 65 Tahun 2020 tentang Pembagian Alokasi Dana Nagari TA 2021
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, PMK No. 44 Tahun 2016, PMK No. 17/PMK.07/2021, Perbup Sijunjung No. 80 Tahun 2018,
Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 65 Tahun 2020 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah
2. Ketentuan Pasal 4 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
Perbup No. 65 Tahun 2020
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Dan Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengisian formasi perangkat Desa dapat dilakukan dengan pengangkatan sesuai dengan kondisi budaya masyarakat setempat;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, dan Pengangkatan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2000 Nomor 12) perlu ditinjau kembali;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2005;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan.
(1) Perangkat Desa terdiri dari Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya.
(2) Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas :
a. Kepala-kepala Urusan;
b. Pelaksanaan teknis lapangan; dan
c. Unsur kewilayahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, dan Pengangkatan Perangkat Desa
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2015
tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa di kabupaten boalemo
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2015/NO. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kab. Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengatur kembali tata cara pemilihan Kepala Desa karena tidak lagi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat 2 Undang-Undang No. 6 Tahun 2014.
Dasar hukum Peraturan Daerah adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015 UU No. 1 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Desa Desa termasuk di dalamnya mengatur azas pemilihan kepala desa; persiapan pemilihan, pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara, calon terpilih, masa jabatan kepala desa, pemungutan dan perhitungan suara ulang, pemilihan lanjutan dan pemilihan susulan, penyelesaian perselisihan hasil, pemberhentian kepala desa, pemilihan kepala desa antar waktu, pengangkatan pejabat, pemantau pemilihan, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 51 Tahun 2001 tentang Pencalonan, Pemilihan, pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 42 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 12 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara dan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK0.7/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERHITUNGAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III
MEKANISME DAN TAHAPAN PENYALURAN DANA DESA;
BAB IV
PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB V
PELAPORAN DANA DESA;
BAB VI
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB VII
SANKSI;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan desa guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, maka berdasarkan prakarsa masyarakat dengan asal usul desa dan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat, dapat dibentuk desa; bahwa untuk mengatur lebih lanjut mengenai pembentukan,
penghapusan, dan penggabungan desa, perlu dituangkan dalam peraturan daerah; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan, maka pengaturan mengenai pembentukan, penghapusan, dan penggabungan desa di Kabupaten Kendal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan sekarang sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa, pembentukan desa, syarat-syarat pemebntukan desa, mekanisme pembentukan desa, penghapusan dan penggabungan desa, penghapusan nama desa yang digabung, nama desa yang baru dibentuk, pengaturan pemerintahan desa, pengaturan sarana dan prasarana, pengaturan lembaga pemberdayaan masyarakat desa dan lembaga kemasyrakatan desa, pengaturan kekayaan desa, pengaturan batas wilayah desa, dusun, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2000 dicabut
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan berlakuknya PP No 43 Th 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Th 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Th 2015, maka Perda Kab Mukomuko No 13 Th 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa tidak sesuai lagi, sehingga dipandang perlu mencabut perda tersebut; dan
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perda tentang Pencabutan Perda Kab Mukomuko No 13 Th 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945;
2. UU No 3 Th 2003;
3. UU No 12 Th 2011;
4. UU No 6 Th 2014;
5. UU No 23 Th 2014;
6. PP No 43 Th 2014; dan
7. Permendagri No 1 Th 2017
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Perda Kab Mukomuko No 13 Th 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat