Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Temanggung Tahun 2015
ABSTRAK:
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah secara efisien, efektif, terarah dan
berkesinambungan perlu disusun Kebijakan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 3014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 60 Tahun 2008; Inpres No 4 Tahun 2004; Inpres No 4 Tahun 2011; Perda KabTemanggung No 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Temanggung No 2 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 5 Tahun 2014; Permendagri No 23 Tahun 2007; Permendagri No 25 Tahun 2007; Permendagri No 70 Tahun 2012; Perbup Temanggung No 64 Tahun 2008' Perbup Temanggung No 42 Tahun 2014; Perbup Temanggung No 54 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah di Kabupaten Temanggung Tahun
2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN 6 (ENAM) PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan secara langsung dengan desa wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya dengan ketentuan Undang-Undang ini. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2001 tentangSumber Pendapatan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 23 Tahun 2010 tentang Peraturan Perundang-Undangan Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 25 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Yang Dapat Diserahkan pada Desa, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengaturan mengenai Desa, sehingga perlu dicabut.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Sumbawa sebagai berikut:
a. Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 329);
b. Nomor 8 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 331);
c. Nomor 9 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 332);
d. Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 20);
e. Nomor 23 Tahun 2010 tentang Peraturan Perundang-Undangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 563); dan
f. Nomor 25 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Yang Dapat Diserahkan pada Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 565);
6 (enam) Peraturan Daerah dimaksud dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai tanggal 27 Juli 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah
Kabupaten Sumbawa sebagai berikut:
a. Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 329);
b. Nomor 8 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 331);
c. Nomor 9 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 332);
d. Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 20);
e. Nomor 23 Tahun 2010 tentang Peraturan Perundang-Undangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 563); dan
f. Nomor 25 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Yang Dapat Diserahkan pada Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 565).
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Seruyan No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pola Hubungan Kerja dan Jalur Koordinasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan mengubah Pasal 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Hubungan Kerja Dan Jalur Koordinasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016
tentang perangkat daerah, maka perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Pola hubungan Kerja dan jalur
koordinasidalam pelaksanaan tugas program dan
kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah
Kabupaten Seruyan. Peraturan Bupati Seruyan Nomor 17 tahun
2013 tentang Penetapan Jalur Koordinasi,
Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi terhadap
pelaksanaan tugas instansi vertikal/ Dinas/ Badan/
Kantor/ Bagian/ BUMN/ BUMD/ dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan Staf Ahli
Bupati dan Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten
Seruyan, bahwa tidak sesuai lagi dengan kondisi saat
ini dan kondisi kelembagaan dan nomenklatur
organisasi perangkat daerah perlu dilakukan
penggantian
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 30 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 05 Tahun
2016; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 34 Tahun 2016; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 35 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP;
BAB III
BENTUK POLA HUBUNGAN KERJA;
BAB IV
HUBUNGAN KERJA DALAM KERJASAMA;
BAB V
POLA HUBUNGAN KERJA;
BAB VI
JALUR KOORDINASI
DINAS /BADAN/BAGIAN/KECAMATAN /KANTOR
/BUMN/BUMD DENGAN ASISTEN SEKRETARIS
DAERAH DAN STAF AHLI BUPATI
KABUPATEN SERUYAN;
BAB VII
STAF AHLI;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati
Seruyan Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penetapan Pola
Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi,
Sinkronisasi dan Konsultasi terhadap pelaksanaan tugas
instansi vertikal/ Dinas/ Badan/ Bagian/ Kantor/BUMN/
BUMD di Lingkungan Kabupaten Seruyan dengan Staf Ahli
Bupati dan Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kota Manado 2019 No. 4; LL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan Kota Manado yang tenteram, tertib serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi setiap masyarakat, maka perlu adanya upaya dalam meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum;
b. bahwa Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 18 Tahun 2002 tentang Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Di Kota Manado, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika masyarakat dan perkembangan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang Dan Barang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
9. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
1 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3175);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4276);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010 Tentang Ketentraman, Ketertiban Dan Perlindungan Masyarakat Dalam Rangka Penegakan Hak Asasi Manusia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 436);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 590);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;
25. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Ketentuan-ketentuan tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum pada fasilitas umum, lalu lintas dan jalan, lingkungan, bangunan dan reklame, tertib sosial, jalur hijau dan taman, tempat hiburan dan keramaian, sungai, saluran, kolam, dan pinggir pantai, bangunan milik pemerintah, dan hewan peliharaan. Memuat juga ketentuan pidana dan penyidikan, serta partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2019.
mencabut Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2002 tentang Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban di Kota Manado (Lembaran Daerah Kota Manado Tahun 2002 Nomor 113, Tambahan Lembaran Daerah Kota Manado Nomor 113)
21 halaman (9 BAB, 47 Psl)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Rokok yang asapnya mengandung Zat Adiktif dengan atau tanpa bahan tambahan yang bila digunakan dapat mengakibatkan bahaya kesehatan bagi individu maupun masyarakat, baik selaku Perokok Aktif maupun Perokok Pasif. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) UU No.36 Tahun 2009 jo. Pasal 25 PP No.109 Tahun 2012 menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.8 Tahun 1981; UU No.28 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.26 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 1999; PP No.109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No.188/MENKES/PB/I/2011 dan No.7 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2017; Perda Kabupaten Mamasa No.5 Tahun 2016.
dalam PERDA ini diatur mengenai tujuan penetapan kawasan tanpa rokok, penyelenggaraan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok di Daerah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing Daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan Daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahwa dengan semakin kompleksnya pelaksanaan kerja sama Daerah, maka diperlukan penyesuaian mengenai tata cara dan mekanisme kerja sama Daerah sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan, bahwa Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kerja Sama Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan di atasnya, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018.
Materi pokok : Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain, Kerja sama Daerah dengan Pihak Ketiga, Sinergi, Kerja sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri. Kelembagaan Kerja Sama Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan Kerja Sama Daerah, Asosiasi Kerja Sama Daerah, Sistem Pengelolaan Pengetahuan Kerja Sama Daerah dan Penyelesaian Perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kerjasama Daerah.
Jumlah Halaman : 20 HLM; Penjelasan : 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2022
KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2022/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu adanya kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan peemrintahan di lingkungan pemerintah kab. Kudus;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan guna optimalisasi pelaksanaan Permendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022, perlu menetapkan PERBUP tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Ttahun 2007; Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Ttahun 2021; PERDA Kab. Kudus Nomor 3 Tahun 2016; PERBUP Kudus Noomor 23 Tahun 2012; PERBUP Kudus Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan TUjuan; Sasaran Pengawasan; Kebijakan Pengawasan; Kewenangan Inspektur/APIP dalam melakukan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah Walikota Manado Nomor 4 Tahun 2018 Penyelenggaraan Perpustakaan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
ABSTRAK:
Perpustakaan merupakan sarana penyelenggaraan pelayanan pendidikan dan penelitian, sebagai weahana pengembangan potensi, teknologi, rekreasi dan kelestarian budaya.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1990; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 70 Tahun 1991; PP No. 24 Tahun 2014; Perpres. No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Kep.Men. Pendidikan No. 0103/0/1987; Kepmendagri No. 3 Tahun 2001.
Perda inimengatur ketentuan umum; Asas, Maksud dan Tujuan; Ruang lingkup; Hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab masyarakat; Pembentukan, penyelenggaraan dan jenis perpustakaan; Serah terima karya cetak dan karya rekam; tata tertib; Tenaga dan Pendidikan perpustakaan; Kerjasama dan peran serta masyarakat; Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
25 Halaman (XII Bab, 44 Pasal).
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan pedagang kaki lima sebagai salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya;
Bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha pedagang kaki lima yang bergerak dalam sektor informal, perlu memperhatikan estetika, kebersihan, fungsi sarana dan prasarana urnurn serta kelancaran lalu lintas;
Bahwa dalam rangka untuk mewujudkan kawasan lingkungan yang tertib, bersih, sehat, rapih dan indah, perlu dilakukan pengaturan mengenai penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Penataan PKL;
Pemberdayaan PKL;
Hak dan Kewajiban PKL;
Larangan;
Penertiban;
PKL Militan;
Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pembiayaan;
Peran Serta Masyarakat;
Sanksi Administratif; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2021NOMOR 04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA NAGARI YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021.
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan ini tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum,
2. Pengalokasian Alokasi Dana Nagari,
3. Tata cara Pembagian Alokasi Dana Nagari,
4. Penyaluran Alokasi Dana Nagari,
5. Penggunaan Alokasi Dana Nagari,
6. Pelaporan Alokasi Dana Nagari,
7. Pertanggungjawaban Alokasi Dana Nagari,
8. Sanksi,
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat