Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penataan PKL; Pemberdayaan PKL; Hak dan Kewajiban PKL; Larangan; Penertiban; PKL Militan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat