Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 23, BN.2023 (322)/ 9 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai penyelenggaraan perguruan tinggi lembaga negara lain di luar kawasan ekonomi khusus telah diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perguruan Tinggi Luar Negeri;
b. bahwa sesuai dengan perkembangan hukum, pengaturan mengenai penyelenggaraan perguruan tinggi lembaga negara lain di luar kawasan ekonomi khusus sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, kriteria perguruan tinggi, syarat penyelenggaraan, standar penyelenggaraan, tata kelola, akreditasi, evaluasi, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Banjarnegoro 2 dan Sekolah Dasar Negeri Pirikan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 diperlukan pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar yang efisien dan efektif; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu
melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang
dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Banjarnegoro 2 dan Sekolah
Dasar Negeri Pirikan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten
Magelang terletak di lokasi yang berdekatan sehingga dapat
dilakukan penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri
Banjarnegoro 2 dan Sekolah Dasar Negeri Pirikan Kecamatan
Mertoyudan Kabupaten Magelang Kecamatan Mertoyudan
Kabupaten Magelang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Banjarnegoro 2 dan Sekolah Dasar Negeri Pirikan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang. Nama Sekolah Dasar tersebut menjadi Sekolah Dasar Negeri Pirikan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang. Murid yang berasal dari Sekolah Dasar Negeri Banjarnegoro 2 akan dimutasikan ke sekolah induk hasil penggabungan atau menyesuaikan keputusan wali murid untuk masuk ke sekolah yang dikehendaki. Guru dan pegawai teknis Sekolah Dasar Negeri Banjarnegoro 2 akan dimutasikan ke sekolah induk penggabungan atau Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 23 Tahun 2024
PERWALI Kota Semarang No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan proses
penerimaan peserta didik baru pada satuan
pendidikan formal yaitu Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, atau
bentuk lain yang sederajat perlu dilakukan secara
objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif dan
berkeadilan guna mengakomodir perkembangan
layanan pendidikan di masyarakat; bahwa berdasarkan kondisi, perkembangan jaman
dan relevansi peraturan perundang-undangan dengan
penerimaan peserta didik baru, maka Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak
Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 14
Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota
Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia nomor 48 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 76 tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 79 tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 65 tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 25c Pasal 1, penyisipan angka 28c Pasal 1, perubahan ayat (2) huruf a Pasal 11, penambahan ayat (3) Pasal 11A, penghapusan huruf f ayat (1) Pasal 15, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 diubah.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak Pembina, Sekolah Dasar Negeri, Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak Pembina, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak Pembina, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri; b. bahwa untuk kelancaran dan efektivitas pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-
kanak Pembina, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Pembina, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 3. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan Di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6); 9. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 128); 10. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2020 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 113); 11. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak Pembina, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021 Nomor 12);
1. Ketentuan Pasal 8 ayat (4) diubah
2. Ketentuan Pasal 12 ayat (2) dihapus,
3. Ketentuan Pasal 22 ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (4) dan ayat (5),
4. Ketentuan BAB II Bagian Ketiga ditambahkan 1 (satu) Paragraf yakni paragraf 7, dan di antara ketentuan Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 23A,
5. Ketentuan BAB IV diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak Pembina, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi
Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, dan Peraturan Bupati Tapin Nomor 25
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 31 Tahun
2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Tapin, perlu mengatur Tugas Pokok,
Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi Dinas
Pendidikan Kabupaten Tapin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Pendidikan
Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nornor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pernerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 31 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraan Tugas Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi;
3. Ketentuan Laiin-Lain;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Pada saat Peraturan Bupati mulai berlaku, Peraturan Bupati Tapin Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin (Berita Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2017 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
52 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 24 Tahun 2020
PERGUB Prov. Riau No. 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 3 huruf b angka 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan menegaskan kepada kepala daerah untuk membuat kebijakan teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No. 22 Tahun 2016; PERMENDIKBUD No. 44 Tahun 2019.
Pergub ini mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan berdasarkan:
a. nondiskriminatif;
b. objektif;
c. transparan;
d. akuntabel; dan
e. berkeadilan.
Pergub ini bertujuan untuk:
a. mendorong peningkatan akses layanan pendidikan; dan
b. digunakan Kepala Sekolah sebagai pedoman dalam melaksanakan PPDB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Riau Nomor 25 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Riau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 24 Tahun 2017
PEDOMAN PENDIDIKAN WAWASAN KEBANGSAAN BAGI KEPALA DESA DI WILAYAH KABUPATEN PANDEGLANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan Bagi Kepala Desa Di Wilayah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa mempunyai kewajiban memegang teguh Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
UU No 23 Th 2000; UU No 6 Th 2014; UU No 23 th 1014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 43 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 47 Th 2015; Permendagri No 71 Th 2012; Perda Kab Pandeglang No 2 Th 2014; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang lingkup; 3. Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan Bagi Kepala Desa; 4. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Pendanaan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
8 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020
PendidikanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permendikbud No. 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Tahun Anggaran 2021
Permendikbudriset No. 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Tahun Anggaran 2021
Mencabut :
Permendikbud No. 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RADIUS ZONA TERDEKAT PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA BLITAR.
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN PASAL 20 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN, MAKA PEMERINTAH DAERAH BERWENANG MENETAPKAN ZONASI ATAU RADIUS ZONA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU YANG DILAKUKAN DENGAN PRINSIP MENDEKATKAN DOMISILI PESETA DIDIK DENGAN SEKOLAH; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN DIMAKSUD, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG RADIUS ZONA TERDEKAT PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA BLITAR.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 6).
KETENTUAN UMUM; TUJUAN DAN SASARAN; ZONA TERDEKAT; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG REDIUS ZONA TERDEKAT PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA BLITAR DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU.
TIDAK ADA
7 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat