Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 24 Tahun 2019

Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraan Tugas Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi; 3. Ketentuan Laiin-Lain; 4. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 24 Tahun 2019 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
23 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/NO.24
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 733 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan