Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, BD Tahun 2022 Nomor 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Ibu Hamil, Bersalin, Nifas dan/atau Bayi Baru Lahir
ABSTRAK:
bahwa untuk mengurangi kejadian kegawatdaruratan ibu hamil, bersalin, nifas, dan/atau bayi baru lahir yang berakhir dengan kematian di Kota Tangerang Selatan, dapat dicegah melalui sistem rujukan dan pelayanan terstandar; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan rujukan kegawatdaruratan pada ibu hamil, bersalin, nifas, dan/atau bayi baru lahir secara efektif, efisien, berkeadilan, dan memenuhi tata kelola klinis, perlu disusun pedoman tentang pelayanan rujukan kegawatdaruratan pada ibu hamil, bersalin, nifas, dan/atau bayi baru lahir.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2011; PP No. 61 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 47 Tahun 2021; Perpres No. 82 Tahun 2018; Permenkes No. 001 Tahun 2012; Permenkes No. 83 Tahun 2014; Permenkes No. 92 Tahun 2015; Permenkes No.72 Tahun 2016; Permenkes No. 74 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2017; Permenkes No. 4 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Permenkes No. 21 Tahun 2021; Permenkes No. HK.01.07/Menkes/813/2019; Pergub No. 50 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2013
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kegawatdaruratan Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bab III Pelayanan Kegawatdaruratan Ibu Hamil Bersalin, Nifas Bab IV Jejaring, Wilayah, Alur, Serta Sistem Informasi Bab V Tata Cara Rujukan Bab VI Audit Maternal Perinatal BAB VII Pembinaan, Pengawasan, Laporan, dan Evaluasi Pelayanan Bab VIII Maklumat Pelayanan Bab IX Pembiayaan Bab X Pemberdayaan Masyarakat Jejaring Rujukan Bab XI Sanksi Bab XII Ketentuan Lain-Lain Bab XIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2016
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 74 Tahun 2022
KEBIJAKAN - AKUNTANSI - PADA - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - PUSAT - KESEHATAN - MASYARAKAT - DAN - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - LABORATORIUM - KESEHATAN - DAERAH
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 71
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2009, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; UU No. 12 Tahun 2011, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU N. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaiamana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 17 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Akuntansi, Piutang dan Utang/Pinjaman, Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Anggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 69 Tahun 2022
PEDOMAN - PENGELOLAAN - PEGAWAI - NON - APARATUR - SIPIL - NEGARA - PADA - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - PUSAT - KESEHATAN - MASYARAKAT - DAN - LABORATORIUM - KESEHATAN - DAERAH - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah, diperlukan sumber daya manusia yang memadai, profesional dan berkualitas, selain Aparatur Sipil Negara, berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Permendagri No. 79 Tahun 2018, diamanatkan Badan Layanan Umum Daerah dapat mengangkat Pejabat Pengelola dan pegawai dari profesional lainnya, selain Pegawai Negeri Sipil dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sesuai dengan kebutuhan, profesionalitas, kemampuan keuangan dan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam meningkatkan pelayanan, maka , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permenkes No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 17 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Cirebon No. 85 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Status Kepegawaian, Kewajiban dan Hak, Larangan dan Penghargaan, Pengadaan Pegawai BLUD, Pengangkatan Pegawai BLUD, Pengembangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pemberhentian Pegawai BLUD, Hubungan Kerja, Penilaian Kinerja Pegawai BLUD, Perlindungan, Penganggaran, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 68 Tahun 2022
KEBIJAKAN - AKUNTANSI - PADA - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - RUMAH - SAKIT - DAERAH - GUNUNG - JATI
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 68, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 68
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Gunung Jati
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Gunung Jati.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2954; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu No. 129/PMK.05/2020 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 129/PMK.05/2020; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwali Kota Cirebon No. 37 Tahun 2018; Perwali Kota Cirebon No. 48 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 106 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kebijakan Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Gunung Jati yang meliputi ketentuan umum, sistematika penyususnan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2954; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Permenkeu No. 129/PMK.05/2020 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 129/PMK.05/2020; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perwali Kota Cirebon No. 48 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 106 Tahun 2021.
7 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 67 Tahun 2022
PERWALI Kota Semarang No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 61 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum akibat
perkembangan peraturan perundang-undangan
mengenai Badan Layanan Umum Daerah, perlu
pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan
keuangan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian di Kota Semarang
maka perlu ada kenaikan tarif pelayanan Badan
Layanan Umum Daerah UPTD Laboratorium
Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tarif Pelayanan Badan
Layan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas
Laboratorium Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 96 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 93 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Ojek dan Subjek Tarif
Bab III Jenis Pelayanan
Bab IV Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besaran Tarif
Bab V Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Tarif Pelayanan
Bab VI Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Tarif Pelayanan
Bab VII Penghitungan Pengembalian
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis Klinik Mata dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Ambon sebagai Unit Kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka untuk kelancaran pelaksanaan sebagai Badan Layanan Umum Daerah diperlukan Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah sebagai peraturan dasar. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Klinik Mata dan Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang - Undang Nomor 60 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/MENKES/SK/II/2004; dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat