Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 67 Tahun 2022

Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 67 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2022
Sumber
BD 2022/67
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 115 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah di Kota Banjar

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan