Badan Layanan UmumPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut sebagian
Pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku, ketentuan BAB I, BAB II, BAB III,
BAB IV, BAB V Bagian Kesatu, Bagian Kedua, Bagian Ketiga, Bagian Keempat,
Bagian Kelima, Bagian Keenam, Bagian Ketujuh, Bagian Kesembilan, Bagian
Kesepuluh, Bagian Kesebelas, Bagian Keduabelas, Bagian Ketigabelas, Bagian
Keempatbelas, BAB VI, BAB VII, BAB VIII, BAB IX, BAB X dan BAB XI
Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang Sebagai
Penyelenggara Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah
Kota Tanjungpinang Tahun 2011 Nomor 36) dinyatakan dicabut dan tidak
berlaku
pada rumah sakit umum daerah - pedoman pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 447
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan, Pasal 64 ayat (3),
Pasal 73, Pasal 87 ayat (5), Pasal 94, Pasal 96, Pasal 99 ayat
(5), Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada
Rumah Sakit Umum Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2020; Perda No.5 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada
Rumah Sakit Umum Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku, ketentuan BAB I, BAB II, BAB III,
BAB IV, BAB V Bagian Kesatu, Bagian Kedua, Bagian Ketiga, Bagian Keempat,
Bagian Kelima, Bagian Keenam, Bagian Ketujuh, Bagian Kesembilan, Bagian
Kesepuluh, Bagian Kesebelas, Bagian Keduabelas, Bagian Ketigabelas, Bagian
Keempatbelas, BAB VI, BAB VII, BAB VIII, BAB IX, BAB X dan BAB XI
Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang Sebagai
Penyelenggara Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah
Kota Tanjungpinang Tahun 2011 Nomor 36) dinyatakan dicabut dan tidak
berlaku
65 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembinaan dan Pengawasan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis DInas Puskesmas di Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu Pengaturan tentang Pembinaan dan Pengawasan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Prabumulih dan dengan ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas di Kota Prabumulih yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka untuk kelancaran pelaksanaannya sebagai Badan Layanan Umum Daerah, diperlukan Pembinaan dan Pengawasan Pada Badan Layanan Umum Daerah
Puskesmas sebagai pelaksana;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2001; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur definisi Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh PD atau unit PD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibelitas dalam pola pengelolaan keuangan sebegai pengeculian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Diatur mengenai ketentuan umum, pembina dan pengawas badan layanan umum daerah, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos Pelayanan Terpadu Remaja dan Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia Serta Penyaluran Dana Transportasi Kader Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima tahun, Pos Pelayanan Terpadu Remaja, Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia dan Dasawisma di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran, serta kecepatan
penyaluran dana Pemberian Makanan Tarnbahan
Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos
Pelayanan Terpadu Remaja dan Pos Pelayanan
Terpadu Lanjut Usia, serta penyaluran dana
transportasi kader Pos Pelayanan Terpadu Bawah
Lima Tahun, Pos Pelayanan Terpadu Remaja, Pos
Pelayanan Terpadu Lanjut Usia dan Dasawisma
perlu disusun teknis penyalurannya; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penyaluran Dana
Pemberian Makanan Tambahan Pos Pelayanan
Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos Pelayanan
Terpadu Remaja dan Pos Pelayanan Terpadu
Lanjut Usia Serta Penyaluran Dana Transportasi
Kader Pos Pelayanan Terpadu Bawah LimaTahun,
Pos Pelayanan Terpadu Remaja, Pos Pelayanan
Terpadu Lanjut usia dan Dasawisma di Kota
Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota 8anjarmasin Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2021
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos Pelayanan Terpadu Remaja dan Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia, serta Penyaluran Dana Transportasi Kader Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun, Pos Pelayanan Terpadu Remaja dan Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia serta Dasawisma di Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan; Alur Kegiatan Penyaluran; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Indikator Penilaian Tata Kelola Dan Kinerja pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
ABSTRAK:
Perwali ini dibentuk untuk menetapkan indikator penilaian kinerja pada BLUD Rumah Sakit Umum Kota Tarakan sebagai tolak ukur keberhasilan kinerja rumah sakit tersebut.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permenkes No.30 Tahun 2022.
Perwali ini mengatur tentang indikator penilaian kinerja pada BLUD RSU Kota Tarakan. Penilaian kinerja dilakukan berdasarkan indikator yang menggunakan perspektif Balanced Scorecard (BSC), meliputi penilaian aspek keuangan dan non keuangan. Aspek keuangan terdiri atas sub aspek rentabilitas, likuiditas, solvabilitas, penerimaan jasa layanan, dan kepatuhan pengelolaan keuangan. Aspek non keuangan terdiri atas perspektif pertumbuhan dan pembelajaran, perspektif proses internal pelayanan, dan perspektif pelanggan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
64 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2023
RENUMERASI - LAYANAN - UMUM - DAERAH - PADA - RUMAH - SAKIT - DAERAH - KOTA - BANDUNG
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 12
Peraturan Walikota (Perwali) tentang remunerasi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Bandung tentang Renumerasi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Daerah Kota Bandung.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2021; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2020; Perwali Kota Bandung No. 24 Tahun 2021; Perwali Kota Bandung No. 116 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Bandung No. 105 Tahun 2022; Perwali Kota Bandung No. 2 Tahun 2022; Perwali Kota Bandung No. 24 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Renumerasi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Daerah Kota Bandung yang meliputi Ketentuan umum, Komponen Renumerasi, Evaluasi dan pelaporan, Ketentuan lain-lain, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwali Kota Bandung No. 116 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Bandung No. 105 Tahun 2022.
21 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kewenangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram Untuk Melakukan Kerjasama Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kewenangan Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram untuk
Melakukan Kerjasama dengan Pihak Lain.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Peratu.ran Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2013.
BLUD-RSUD dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan. Bentuk-bentuk kerjasama dengan pihak lain sebagaimana dimaksud dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama yang meliputi:
a. kerjasama operasional; dan
b. pemanfaatan barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Kendari Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,
perlu menetapkan rencana strategis Badan Layanan
Umum Daerah Puskesmas dengan Peraturan Wali Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana.
dirnaksud dalam. huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wall Kota tentang Rencana Strategis Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dacrab Pusat
Kesehatan Masyarakat Kota Kendari Tabun 2023-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nemer
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 rentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Ta.mbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan.
Undang-Undang Nemer 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan. Lem.baran Negara Republik lndonesia Nom.or
5234) sebagaimana tclah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahuo
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Indonesia Tahuo 2014 Nomor 244, Tambahao Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaima.na
telah diubah beberapa kali terakhir deogan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungao
Keuangan Antara Pemerin.tah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layaoao Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tabun 2005 Nomor 48,
Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nornor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor I 14, Tambaban Lembaran Negara Republi.k 1ndonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Perarnran Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambahan
Le:mbaran Negara Republi.k Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daera.h (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana t.elah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tcntang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Sadan Layanan Umurn Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 457);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis
Dasar Pada Standar
Pemenuhan Mutu Pelayanan
Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan (Berita Negara Republi.k Indonesia Tahun 2019
Nomor 68);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 14. Peraturan Mente.ri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pembentukan dan Pcngclolaan Kcuangan Badan
Layanan Umum Daerah (Lembaran Oaerah Kota Kendari
Tahun 2010 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerab Kota Kendari Nomor
11 Tahun 2020 tentang Perubaban Kedua atas Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
17. Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 64 Tahun 2018
tentang Pembentukan, Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pusat Kcschatan Masyarakat Pada Dinas
Kesehatan Kota Kendari (Betita Daerah Kota Kendari
Tahun 2018 Nomor 64);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
KEDUDUKAN RENSTRA BLUD BAB III
SUSUNAN DAN SISTEMATIKA RENSTRA BLUD BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
7 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
ABSTRAK:
Perwali ini ditetapkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Peraturan ini diperlukan karena Perwali Nomor 48 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan pada BLUD RSU Kota Tarakan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; Permenkes No.85 Tahun 2015; Permendagri No.79 Tahun 2018; Perda Kota Tarakan No.1 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Tarakan No.2 Tahun 2020.
Perwali ini mengatur tentang tarif layanan pada BLUD RSU Kota Tarakan. Subjek tarif layanan adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh pelayanan rumah sakit pada RSUKT. Objek tarif layanan adalah semua jenis pelayanan rumah sakit pada RSUKT. Tarif layanan rumah sakit dipungut berdasarkan data yang diinput oleh masing-masing unit layanan di RSUKT. Tarif layanan rumah sakit disusun berdasarkan perhitungan biaya per unit layanan dan digolongkan dalam tarif jasa umum. Prinsip dalam penetapan tarif layanan rumah sakit dimaksudkan untuk menutup seluruh atau sebagian pembiayaan penyelenggaraan/operasional pelayanan di RSUKT. Komponen tarif layanan rumah sakit di RSUKT terdiri atas jasa sarana dan jasa pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
Perwali ini mencabut Perwali Tarakan No. 48 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 74 Tahun 2021.
26 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,
perlu menetapkan standar pelayanan minimal Badan
Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
dengan Peraturan Wali Kota; b. bahwa dengan ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Kendari
sebagai Un.it Kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka untuk
menjamin masyarakat menerima jenis dan mutu
pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan
Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara
Minimal; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Standar Pelayanan Minimal
pada Sadan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota
Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Tndonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Repu.blik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran. Negara Republik Indonesia nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambaban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali tera.khir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Lndonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repablik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 t.entang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pcngelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
din bah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republi.k Indonesia
Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tabun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambaban
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tabun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubab dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nornor
157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 457);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar 'Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan (Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2019
Nomor68);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat [Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tenta.ng Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita
Negara Republik Indonesia Tabun 2021 Nomor 1419);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2010 Nomor 5);
1 7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tah un 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kata Kendari Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor
11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua At:as Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11); 18. Peraturan Walikota Kendari Nomor 64 Tahun 2018
tentang Pembentukan, Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas
Kesehatan Kota Kend.ari (Serita Daerah Kota Kendari
Tahun 2018 Nomor 64);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
JENIS PELAYANAN, TNDIKATOR, STANDAR NILAI,
BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN SPM, BAB III
PELAKSANAAN BAB IV
PENERAPAN AB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
48 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan ada penambahan objek dan penyesuaian tarif layanan kesehatan dan non kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diganti; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Permenkes No. 8 Tahun 2014; Permenkes No. 2 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 4 Tahun 2013
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penetapan Tarif Dan Jenis Layanan Bab III Tarif Layanan Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2017
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat