Kehutanan dan PerkebunanPangan, Pertanian dan PeternakanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 71 Tahun 2018 tentang Pola Tanam dan Rencana Tata
Tanam Pada Daerah Irigasi di Kabupaten Purbalingga Masa Tanam Tahun
2018-2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam pada Daerah Irigasi di Kabupaten Purbalingga Masa Tanam Tahun 2019-2020
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Dan Perumahan Rakyat Nomor 17 /Prt/M/2015 tentang
Komisi Irigasi dan dalam upaya mencegah, mengurangi
resiko kegagalan panen, memutus siklus perkembangan
hama dan penyakit tanaman serta dalam rangka
meningkatkan hasil produksi pangan di Kabupaten
Purbalingga, maka diperlukan pengaturan pola tanam dan
pengaturan irigasi dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam Pada Daerah
Irigasi Di Kabupaten Purbalingga Masa Tanam Tahun 2019-
2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pola tanam dan rencana tata tanam daerah irigasi pada Kabupaten Purbalingga untuk masa tanam Tahun 2019-2020 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 71 Tahun 2018 dicabut.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN 2016
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa peranan pupuk sangat penting didalam peningkatan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk
mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi
pupuk serta penyediaan pupuk dengan harga yang wajar
sampai tingkat petani;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun 2016;
Mengingat :1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 ; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; 11. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/
4/2007 ; 14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-
DAG/PER/5/2009 ; 15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/
8/2011 ; 16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/
10/2011; 17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-
DAG/PER/4/2013; 18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
82/Permentan/OT.140/8/2013 ; 19. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
60/Permentan/SR.310/12/2015 ; 20. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2015
materi pokok: mengatur mengenai Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun 2016. memuat antara lian: ketenuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; peruntukan; alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi; penyaluran dan HET pupuk bersubsidi; pengawasan dan pelaporan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Tahun 2017/No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Brigade Alat Mesin Pertanian dan Tata Cara Pengelolaan Alat Mesin Pertanian pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa alat mesin pertanian mempunyai peranan yang sangat
penting dan strategis dalam mencapai tujuan pembangunan
pertanian melalui penanganan budidaya, panen, pasca panen
dan pengolahan hasil pertanian;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan bantuan alat
mesin pertanian dan inovasi teknologi mekanisasi pertanian
sebagai upaya pencapaian swasembada pertanian
berkelanjutan melalui bantuan Alat Mesin Pertanian yang
bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara perlu strategi pengelolaan alat mesin pertanian;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor
65/Permentan/OT.140/12/2006 tentang Pedoman
Pengawasan, Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Alat
dan/atau Mesin Pertanian menyatakan agar alat dan/atau
mesin pertanian dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin
dalam mendukung peningkatan produksi pangan perlu
mengatur penggunaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Brigade Alat Mesin Pertanian dan
Tata Cara Pengelolaan Alat Mesin Pertanian pada Dinas
Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2001 tentang Alat dan
Mesin Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 147 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1457);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
05/Permentan/OT.140/I/2007 tentang Syarat dan Tata Cara
Pengujian dan Pemberian Sertifikat Alat dan Mesin Budidaya
Tanaman;
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
25/Permentan/PL.130/5/2008 tentang Pedoman
Penumbuhan dan Pengembangan Usaha Pelayanan Jasa Alat
dan Mesin Pertanian;
12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
131/Permentan/OT.140/12/2014 tentang Mekanisme dan
Hubungan Kerja Antar Lembaga yang membidangi Pertanian
dalam mendukung Peningkatan Produksi Pangan Strategis
Nasional;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup dalam Pertauran Bupati ini meliputi :
a. Brigade Alsintan;
b. Struktur Organisasi;
c. Peran dan Tugas Brigade;
d. Mekanisme;
e. Kerjasama;
f. Pengelolaan;
g. Monitoring dan Evaluasi; dan
h. Pelaporan.
-Brigade Alsintan dibentuk sebagai suatu organisasi
pemanfaatan Alsintan bantuan dari pemerintah di bawah
koordinasi Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten
Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 79 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Manajerial Dinas Pertanian Dan Perikanan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin objektifitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural diperlukan standar kompetensi jabatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya;
bahwa penyusunan Standar Kompetensi Jabatan perlu ditetapkan sebagai Standar Kompentensi Manajerial Dinas Pertanian Dan Perikanan Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf adan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Standar Kompetensi
Manajerial Dinas Pertanian Dan Perikanan Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Kompetensi Manjaerial Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 79 Tahun 2017
PEDOMAN RENCANA POLA TANAM DAN TATA TANAM PADA DAERAH IRIGASI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2017/No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Rencana Pola Tanam dan Tata Tanam pada Daerah Irigasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penggunaan air pada sistem Daerah Irigasi agar berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan pola tanam dan rencana lahan tanam; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana disebutkan pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Rencana Pola Tanam dan Tata Tanam pada Daerah Irigasi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Perneriruah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 06/PRRT/M/2015; PEraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2017;
Peraturan bupati (perbup) tentang pedoman rencana pola tanam dan tata tanam pada daerah irigasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 - 2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi setiap 5 (Lima) Tahun; untuk menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional Tahun 2021-2024, maka perlu disusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten Wonogiri 2021-2026; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Wonogiri Tahun 2021-2026;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 124/M.PPN/HK/ 10/2021 Tahun 2018;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang ketentuan umum dan pemantauan dan evaluasi terkait Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 - 2026.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat