Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TEMPAT USAHA
ABSTRAK:
Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi, Retribusi Izin tempat usaha merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Berdasarkan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan retribusi izin tempat usaha dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU Gangguan No. 28 Tahun 1926; UU No. 49 prp Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 1967; UU No. 6 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU NO. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 29 Tahun 1986; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 1 Tahun 1985; Permendagri No. 4 Tahun 1997; keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Perdagangan No. 92 Tahun 1979 No. 409/PKb/U/1979; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI IZIN TEMPAT USAHA, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
10 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2001
RETRIBUSI - IZIN - PERUNTUKAN - PENGGUNAAN - TANAH
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2001/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan otonomi daerah sesuai Pasal 82 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Retribusi Peruntukan Penggunaan Tanah; Bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf ” a ” di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Kepmendagri No. 23 Tahun 1986; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119.
Perda ini megatur mengenai Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah, meliputi; Nama, Objek Pajak; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Cara Penghitungan Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran Retribusi; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
11 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2001
KEPALA DESA - TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2001/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk menghindari .......penjelasan Pasal 2 ayat .... jelas, dipandang perlu ..... penjelasan PAsal 2 ayat (1) huruf ....Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2000; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; Keppres No 41 Tahun 1999; Kepmendagri No 6 Tahun 1999; Kepmendagri No 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 pada Pcnjelasan Penjelasan Pasal 2 ayat (1) huruf h.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2000 diubah.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dilimpahkannya Cabang Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Propinsi Jateng kepada Pemenintah Kata Magelang menjadi Kantor Perhubungan Kata Magelang, maka pendapatan dari Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor menjadi mlik Pemerintah Kota Magelang; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu segera menyusun dan Peraturan Daerahtentang Retribusi Penguian Kendaraan bermotor;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang Undang Nomor 14_Tahun 1992; Undan-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Udang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemenintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Keputusan Menten Perhubungan Nomor KM 71 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteni Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteni Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi
Bab IV Golongan Retribusi
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Pengujian Kendaraan Bermotor
Bab VI Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
Bab VII Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VIII Wilayah Pemungutan
Bab IX Tata Cara Pemungutan
Bab X Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang
Bab XI Sanksi Administrasi
Bab XII Tata Cara Pembayaran
Bab XIII Tata Cara Penagihan
Bab XIV Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
Bab XV Kadaluwarsa Retribusi Dan Penghapusan Piutang Retribusi Karena Kadaluwarsa Penagihan
Bab XVI Numpang Uji Ke Luar Wilayah Dan Numpang Uji Masuk Dari Luar Wilayah Pengujian
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Penyidikan
Bab XIX Ketentuan Peralihan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2001.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2001/No.1 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggantian
Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan
Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Republik Indonesia Nomor
34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2000
tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan
Akta Catatan Sipil perlu di tinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu diatur dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri 1A Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2001.
Peraturan ini mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2001.
mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 12 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindaklanjut Surat Menteri Dalam
Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 903/2735/SJ
tanggal 17 Nopember 2000 perihal Pedoman
Umum Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun
Anggaran 2001 dan dengan diberlakukannya
Peraturan Daerah Kota Tegal mengenai
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
sebagai pelaksanaan Otonomi Daerah, maka perlu
adanya penambahan dan atau pengurangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Tegal ; bahwa dengan adanya penambahan dan atau
pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal yang telah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun
2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, maka perlu dilakukan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Tegal ; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf b, maka
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rincian perubahan APBD dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2001.
PP No. 81 Tahun 2015 tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Diubah dengan :
PP No. 7 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
PP No. 31 Tahun 2007 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2001 Tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
PP No. 46 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
PP No. 43 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat