apbd - perubahan
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2001/No. 23 D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindaklanjut Surat Menteri Dalam
Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 903/2735/SJ
tanggal 17 Nopember 2000 perihal Pedoman
Umum Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun
Anggaran 2001 dan dengan diberlakukannya
Peraturan Daerah Kota Tegal mengenai
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
sebagai pelaksanaan Otonomi Daerah, maka perlu
adanya penambahan dan atau pengurangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Tegal ; bahwa dengan adanya penambahan dan atau
pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal yang telah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun
2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, maka perlu dilakukan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Tegal ; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf b, maka
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2001;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang rincian perubahan APBD dan lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2001.
- 6 hal
|