KEPALA DESA - TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2001/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menghindari .......penjelasan Pasal 2 ayat .... jelas, dipandang perlu ..... penjelasan PAsal 2 ayat (1) huruf ....Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2000; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; Keppres No 41 Tahun 1999; Kepmendagri No 6 Tahun 1999; Kepmendagri No 64 Tahun 1999;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 pada Pcnjelasan Penjelasan Pasal 2 ayat (1) huruf h.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2001.
- Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2000 diubah.
- 3 hal
|