Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga yang wajar dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk, telah ditetapkan Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009; bahwa dengan adanya perubahan keadaan terutama dengan adanya penambahan alokasi pupuk oleh Pemerintah, maka Peraturan Bupati tersebut sudah tidak sesuai; bahwa sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Gunernur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa T engah T ahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 /M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 /Permentan /OT.140/09/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2009
PERBUP ini mencakup perubahan pada Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2009.
PERBUP Pati Nomor 1 Tahun 2009 diubah
49 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 40 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Di Kabupaten Purworejo Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan
dan pengembangan kegiatan usaha agribisnis di pedesaan sesuai dengan potensi wilayah, maka
Pemerintah mencanangkan pelaksanaan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP), dimana beberapa desa di Kabupaten Purworejo termasuk wilayah yang ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan program tersebut; bahwa guna memberikan pedoman dalam pelaksanaan program sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Operasional Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUA P) di Kabupaten Purworejo Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4/Permentan/05.140/1/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/Permentan/OT. 140/3/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis operasional pengembangan usaha agribisnis perdesaan (PUAP) di kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2009.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 39 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan Berbasis sumber daya lokal sebagai dasar pemantapan ketahanan pangan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelestarian Sumber Daya Alam (SDA), diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi; bahwa penganeknragaman konsumsi pangan sampai sant ini bclum mencapai kondisi yang optimal, yang didirikan oleh skor pola pangan harapan (PPH) yang belum sesuai harapan, dan belum optimalnya peran sumber daya pangan lokal dalam mendukung penganekaragaman konsumsi pangan; bahwa untuk mencapai kondisi konsumsi pangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu dilakukan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal secara terintegrasi dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penganekargaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Di Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Guberur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan berbasis Sumber Daya Lokal sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2009.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 38 Tahun 2009
alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2009/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas
dan produksi prrtanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan
pemupukan berirnbang, dan untuk penyediaan pupuk dengan harga yang
wajar sampai ditingkat petani diperlukan adanya subsidi pupuk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan b, dan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76
Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2010, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
Klaten Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran
2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 47 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M.DAG/PER/6/ 2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan /OT.140/140/09/2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Peruntukkan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Pupuk Bersubsidi, Penyaluran dan harga Eceran Tertinggi (HET), Pengawasan dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2009.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 38 Tahun 2009
PUPUK BERSUBSIDI - ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET)
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2009/No.36 Seri E Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga kestabilan harga dan memberikan pedoman dalam pendistribusian dan pengelolaan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Tahun Anggaran 2009, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2008 telah ditetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan sebagai akibat dari penyesuaian ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/09/2008; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts/Urn/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 536/Kpts/TP.270/7/1985; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949/Kpts/TP.270/7/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada PAsal 3 ayat (2) mengenai Alokasi pupuk bersubsidi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2009.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2008 diubah.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 37 Tahun 2009
alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2009/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Lampiran Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani yang semakin
meningkat, perlu memberikan tambahan alokasi pupuk
bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Klaten dalam
rangka mewujudkan Ketahanan Pangan; bahwa untuk kelancaran penambahan alokasi pupuk
sebagaimana tersebut huruf a diatas, maka berdasarkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2009
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 136 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian di Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2009, Perlu
dibentuk Peraturan Bupati Klaten tentang Perubahan Kedua
Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2008
tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun
2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/MDAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 / Permentan /OT.140/09/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 19 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II pada Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2009.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2008 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2009/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kendal untuk Menerbitkan atau Menolak Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) dan Izin Perluasan Industri Primer Hasil Hutan Kayu dengan Kapasitas Produksi sampai dengan 2000 M3 (Dua Ribu Meter Kubik) Per Tahun di Kabupaten Kendal kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
Berdasarkan Permenhut No P.35/Menhut-11/2008, Kepgub Jateng No 522.36/35/2008
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 1965; UU No 3 Tahun 1982; UU No 5 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 1997; UU No 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2004; Uu No 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimna telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 13 Tahun 1995; PP No 27 tahun 1999; PP No 6 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No 3 tahun 2008; PP No 38 tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permenhut P.35/Menhut_II/2008; perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007, Perda Kab Kendal No 20 Tahun 2007
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pelimpahan kewenangan Bupati Kendal untuk menerbitkan IUIPHHK dan Izin Perluasan Industri Primer Hasil Hutan Kayu dengan KApasitas Produksi sampai dengan 2000 M3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2009.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 33 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Irigasi
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dari Pasal 8, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 24 dan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Irigasi, perlu diatur petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Irigasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nornor 30/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pernalang Nomor 44 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
Bab III Pedoman Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A
Bab V Pemberdayaan
Bab VI Petugas Pembagi Air
Bab VII Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Komisi Irigasi
Bab VIII Komisi Irigasi
Bab IX Tata Cara Pemberian Izin Hak Guna Usaha Air Untuk Irigasi
Bab X Tata Cara Pemberian Izin Pembangunan Jaringan Irigasi
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2009.
Keputusan Bupati Nomor 26 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Komisi Irigasi dan Keputusan Bupati Nomor 21 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pembentukan P3A Dharma Tirta dicabut
42 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat