Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pelimpahan kewenangan Bupati Kendal untuk menerbitkan IUIPHHK dan Izin Perluasan Industri Primer Hasil Hutan Kayu dengan KApasitas Produksi sampai dengan 2000 M3
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat