Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 33 Tahun 2009

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Irigasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Bab III Pedoman Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Bab V Pemberdayaan Bab VI Petugas Pembagi Air Bab VII Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Komisi Irigasi Bab VIII Komisi Irigasi Bab IX Tata Cara Pemberian Izin Hak Guna Usaha Air Untuk Irigasi Bab X Tata Cara Pemberian Izin Pembangunan Jaringan Irigasi Bab XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Irigasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
05 Juni 2009
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2009
Tanggal Berlaku
05 Juni 2009
Sumber
BD.2009/NO.33
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 103 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Nomor 26 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Irigasi

  2. Keputusan Bupati Nomor 21 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pembentukan P3A Dharma Tirta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan