ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEJABAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEJABAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Asahan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai
Tidak Tetap dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 58 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai
Tidak Tetap dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi, perkembangan, dan keadaan pada saat ini sehingga perlu diubah.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008;
Peraturan Bupati Asahan Nomor 8 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap dalam Lingkungan PemerintahKabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2018 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 58 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2018 Nomor 59) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2021 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 6 bulan September tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2021;
UU Nomor 17 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 87 Tahun 2014; Perda Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2020; Permendagri Nomor 62 tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Perwal Magelang Nomor 38 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penambahan APBD, sumber APBD, keadaan darurat, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
.
.
704 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemantapan penyelenggaraan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab perlu didukung dengan sumber keuangan daerah yang memadai ; bahwa sumbangan pihak ketiga kepada
Daerah merupakan salah satu potensi yang mendukung sumber keuangan Daerah dan pembiayaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana di maksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007
ketentuan umum, penyelenggaraan, besarnya sumbangan pihak ketiga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
14 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2018
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN ALOKASI DANA DESA - KABUPATEN TEBO - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DALAM KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian, tata cara pembagian dan penetapan besaran Alokasi Dana Desa (ADD) setiap Desa di Kabupaten Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Pepres No. 107 Tahun 2017; Permen Keuangan No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 19 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian ADD Setiap Desa Dalam Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018, meliputi: Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa; Penyaluran Alokasi Dana Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Pelaporan Alokasi Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini terutama dalam hal penambahan kegiatan lain sesuai dengan kondisi Desa dan penambahan kode rekening penganggaran dalam APBDesa sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dapat diatur dengan Peraturan Desa
11 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa r,lntuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah
Pasal 18 ayat {6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Pe:raturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Ta|'un 2O2O.
Pasal 21 Peraturan Daerai ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Pasal 1 KETENTUAN UMUM
Pasal 3 Peraturan Daerah ini bertujuan memberil<an dasar hukum bagi Pengelolaan Keuangal Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
87 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta tertib administrasi pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat yang berbasis kinerja (Performance Budget) yang didasarkan atas prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel), serta sesuai kebutuhan teknis yang disyaratkan, terarah, terkendali sesuai rencana. program dan target kegiatan sesuai fungsi masing-masing Unit Satuan Kerja, dipandang perlu menetapkan Sistem dan Prosedur;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
5. Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
6. Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4570) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyuluhan Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2008 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2008 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26);
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 34);
23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2009 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 38);
24. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2009 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2009 Nomor 4).
Sistem dan Prosedur digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan yang tercantum dalam DPA SKPD pada Unit Satuan Kerja di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 5 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk selektif, frekuensi, dan akuntabilitas pelaksanaan perjalanan dinas jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Dumai Nomor 7 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 36 (tiga puluh enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Prinsip Perjalanan Dinas; Jenis Perjalanan Dinas; Pelaksana Perjalanan Dinas Selain Pejabat Negara, ASN dan Pegawai Tidak Tetap Serta Pimpinan dan Anggota DPRD; Mekanisme Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya dan Pelaporan Perjalanan Dinas; Sanksi; Pengendalian Internal; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Dumai Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai Serta Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2013 Nomor 9 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Perjalanan Dinas bagi Pejabat, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non Aparatur Sipil Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat