Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kendal No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai bentuk partisipasi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Panduan Pengelolaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Penyampaian dan Pengelolaan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyampaian dan Pengelolaan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Wajib Lapor LHKPN; Penyampaian LHKPN; Pengelolaan LHKPN; Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 4 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN WILAYAH KERJA INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH INSPEKTORAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/NO.2, LL Kab. Kubu Raya : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN WILAYAH KERJA INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.23 Tahun 2007, Perda No.6 Tahun 2016, Perbup Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2020
STANDAR PELAYANAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SUMBAWA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
- bahwa dengan berlakuknya Peratuan Bupati Sumbawa No 1 Tahun 2020 tentang Pelimpahan sebagian keweangan
perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Sumbawa,maka bebrapa materi dalm pertuan bupati sumbawa nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Pada
DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
pengaturan, sehingga Perlu disesuaikan dan diganti dengan peratuan bupati yang baru.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-
daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang- Undanga No 25 Tahun 2009 tentang
Pelananan Publik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 96 Tahun 2012 tentanag
pelaksanaan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017 tentan
Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; PermenpanRB No 15 Tahun 2014 tentang pedoman
standar pelayanan; Perda Kab Sumbawa No 9 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik;
Perda Kab Sumbawa No 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kabupaten SUmbawa;
Peraturan Bupati sumbawa Nomor 70 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa.
Mengatur dan menetapkan tentan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan materi Pokok sebagai berikut:
- Terdiri dari 6 BAB dan 8 Pasal
- Pokok Materi terdiri dari : 1) Ketentuan Umum: 2) Maksud dan Tujuan; 3) Komponen standar layanan; 4) Pelaksanaan
Dan Penerapa; 5) Pengaduan; 6) Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Sumbawa Nomo 101 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa.
tidak ada
126
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perattrran Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim dan dalam upaya efektilitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Muara Enim yang wilayah pengawasannya meliputi seluruh Kabupaten Muara Enim, maka perlu mengatrrr pembagian wilayah pengawasan lingkup Inspektorat. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, wilayah pengawasan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Mencabut PERBUP No. 2 Tahun 2018 tentang Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim
4 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Struktur Organiasi Pemerintah Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.82 Tahun 2015, Permendagri No.83 Tahun 2015, Permendagri No.84 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Struktur Organisasi, Tugas dan fungsi; Mekanisme Pembentukan Struktur Organisasi Pemerintah Desa; Kriteria Struktur Organisasi Pemerintah Desa; Tata Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka dipandang perlu untuk menetapkan Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Perjalanan Dinas ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Selatan tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PERJALANAN DINAS (Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Provinsi, Perjalanan Dinas Luar Daerah Luar Provinsi, Perjalanan Dinas Luar Negeri, Ketentuan dan Pembayaran, Kelengkapan Surat Pertanggungjawaban), KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
ABSTRAK:
untuk pelaksanaan pengendalian program dan kegiatan oleh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang lebih efektif, efisien dan akuntabel sebagaimana yang direncanakan dalam Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah dan/atau Perangkat Daerah, diperlukan suatu Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan bagi Perangkat Daerah di Kabupaten Pesisir Barat
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
3. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
4. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 15 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2005- 2025 (Periode Efektif 2016-2025)
5. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2016- 2021
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
8. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Pesisir Barat
Pedoman penyusunan laporan pelaksanaan kegiantan perangkat daerah kabupaten pesisir barat untuk memberikan acuan kepada perangkat daerah dalam menyusun laporan pelaksanaan kegiatan prioritas sehingga tercapai hasil yang efektif dan efisien
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
ABSTRAK PERATURAN
pns - jabatan pelaksana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Permendagri No 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 96 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup Wonogiri tentang Perubahan Kedua atas Perbup Wonogiri No 96 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab Wonogiri;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; PermenPAN RB No 41 Tahun 2018; Permendagri No 56 Tahun 2019; Perda Kab Wonogiri No 13 Tahun 2016; Perbup Wonogiri No 58 Tahun 2016; Perbup Wonogiri No 96 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I dan penyisipan Pasal 1A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
113 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/NO.1, LL Kab. Kapuas Hulu: 66 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan motivasi kerja Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas serta pelayanan terhadap masyarakat maka perlu penyeragaman pakaian dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu; bahwa Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah kabupaten Kapuas Hulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.42 Tahun 2004, KepPres no.18 Tahun 1972, Kepmendagri No.128 tahun 1996, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.60 Tahun 2007, diubah Permendagri No.68 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Atribut pakaian Dinas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Penjelasan sebanyak 42 (empat puluh dua) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2020
Batas Jumlah Pemberian Uang Persedian (UP) kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD No.1/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Pemberian Uang Persedian (UP) kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 199 dan 200 ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Batas Jumlah Pemberian Uang Persediaan (UP) kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 33 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Jumlah Pemberian Uang Persediaan (UP) kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Lingkungan Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat