Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2020

STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Struktur Organisasi, Tugas dan fungsi; Mekanisme Pembentukan Struktur Organisasi Pemerintah Desa; Kriteria Struktur Organisasi Pemerintah Desa; Tata Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2020 tentang STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
22 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2020
Tanggal Berlaku
22 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.3, LL KAB SAMBAS: 9 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - DESA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 1324 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan