Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Struktur Organisasi, Tugas dan fungsi; Mekanisme Pembentukan Struktur Organisasi Pemerintah Desa; Kriteria Struktur Organisasi Pemerintah Desa; Tata Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat