Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Operasi Beras Murah Di Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 140/PMK.07 /2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, Sisa Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, dan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan upaya pengendalian inflasi di daerah dan dalam rangka mendukung pelaksanaan pemberian subsidi harga sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi, perlu dilaksanakan kegiatan operasi beras murah di Kota Palembang;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 18 Tahun 2012; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 140/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2022; Peraturan Walikota No 4 7 Tahun 2022; Peraturan Walikota No 69 Tahun 2022; Peraturan Walikota No 75 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini mengatur definisi Operasi Beras Murah yang selanjutnya disingkat OBM adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota atau kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha/ pelaku usaha untuk menekan angka inflasi dengan memberikan subsidi beras yang dilakukan melalui sistem penjualan secara langsung ke masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan, sasaran dan kuota, jenis beras, besaran subsidi dan penetapan harga, penyediaan, distribusi dan pembelian beras, mekanisme belanja subsidi, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mencabut :
PP No. 14 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33, No. 34,No. 38, No. 39, No. 40, No. 41 dan No. 43 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara, Kesatuan-Kesatuan Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan/Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Timur
PP No. 13 Tahun 1963 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara
PP No. 43 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Nusa Tenggara Timur
PP No. 41 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Kalimatan Tengah
PP No. 40 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Kalimantan Barat
PP No. 39 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Sulawesi Selatan/Tenggara
PP No. 38 Tahun 1961 tentang Pendirian "Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Kalimantan Selatan
PP No. 34 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Sumatera Selatan
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 75, LN. 1971/ No 97 , LL Bphn : 4 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara Dan Perusahaan-Perusahaan Negara Dalam Lingkungannya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 1971.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD No 75 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Penyaluran Serta HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian 2016
ABSTRAK:
a. Bahwa pupuk mempunyai peranan sangat penting di dalam peningkatan produktifitas dan produksi pertanian guna mewujudkan Ketahanan Pangan Regional maupun Nasional ;
b. Bahwa untuk mcningkatkan kemarnpuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang, diperlukan adanya subsidi
pupuk sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.J 10/ 12/2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016;
c. Bahwa dalam upaya mencukupi ketersediaan kebutuhan dan penyebaran pupuk bersubsidi dengan harga yang wajar sampai di tingkat petani, maka diperlukan adanya penetapan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupatcn Probolinggo Tahun 20 J 6 yang merupakan penjabaran dari Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 1192:
UU No 12 Tahun 1992:
UU No 8 Tahun 1999:
UU No 18 Tahun 2004:
UU No 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 41 Tahun 2014:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 14 Tahun 2015:
PP No 8 Tahun 2001:
Perpres No 77 Tahun 2005:
Peraturan Menteri Pertanian 40/Permentan/OT.140/4/2007:
Permendag 17 /M-DAG/PER/6/2011:
Peraturan Menteri Pertanian No 43/Permentan/SR.140/8/2011:
Peraturan Menteri Pertanian No 70/Permentan/SR.140/10/2011:
Peraturan Menteri Pertanian No 60/Permentan/SR.310/12/2015:
Pergub jawa Timur No 79 Tahun 2015:
Perda kab. Probolinggo No 9 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2013,
Mmengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Peruntukan Pupuk Bersubsidi:
3. Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi:
4. Penyaluran Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi:
5. Pengawasan dan Pelaporan:
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan memerlukan penataan organisasi dan tata kerja yang rasional, proporsional, efiesien, efektif, akuntabel dan berkepastian hukum; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud hufu a berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 3 Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov Jateng, maka perlu menetapkan Pergub tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov Jateng;
UU No 10 tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 tahun 2014; PP No 18 tahun 2016; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2008 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2008 dicabut.
21 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 2018, Pasal 5 ayat (3)
yang menyebutkan Pemerintah Daerah menyusun
Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi untuk jangka
waktu lima tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan
Gizi Kota Semarang Tahun 2020 – 2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/HK.140/4/2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi yang merupakan dokumen perencanaan tentang arah kebijakan, strategi pentahapan dan program peningkatan pangan dan gizi guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing serta Pemantauan dan Evaluasi atas Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
127 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 76 Tahun 2019
Pangan, Pertanian dan Peternakan - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN INTENSIFIKASI PERTANIAN KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keberhasilan
peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan,
hortikultura, perkebunan, perikanan dan petemakan di
Ka bu paten Lamongan, serta guna mendukung
peningkatan pendapatan petani dan memperkuat
kedaulatan pangan nasional khususnya sasaran
komoditas unggulan spesifikasi lokasi regional, maka
perlu menetapkan Pedoman Intensifikasi Pertanian
Kabupaten Lamongan Tahun 2020 dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Usaha Budidaya Tanaman; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12
Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk
Hukum Daerah.
Menetapkan Pedoman Intensifikasi Pertanian sebagai rujukan dalam
penyiapan dan penyelenggaraan Intensifikasi
Pertanian Tahun 2020 yang dilaksanakan sesuai
dengan potensi dan kebutuhan Kabupaten Lamongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 76 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat