Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 75 Tahun 2015

Kebutuhan Dan Penyaluran Serta HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mmengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Peruntukan Pupuk Bersubsidi: 3. Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi: 4. Penyaluran Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi: 5. Pengawasan dan Pelaporan: 6. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 75 Tahun 2015 tentang Kebutuhan Dan Penyaluran Serta HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
31 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD No 75 Seri G1
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 519 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan