Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 76 Tahun 2019

Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi yang merupakan dokumen perencanaan tentang arah kebijakan, strategi pentahapan dan program peningkatan pangan dan gizi guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing serta Pemantauan dan Evaluasi atas Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 76 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
31 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.77
Subjek
KESEHATAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1020 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan