Pangan, Pertanian dan Peternakan - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN INTENSIFIKASI PERTANIAN KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan keberhasilan
peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan,
hortikultura, perkebunan, perikanan dan petemakan di
Ka bu paten Lamongan, serta guna mendukung
peningkatan pendapatan petani dan memperkuat
kedaulatan pangan nasional khususnya sasaran
komoditas unggulan spesifikasi lokasi regional, maka
perlu menetapkan Pedoman Intensifikasi Pertanian
Kabupaten Lamongan Tahun 2020 dalam Peraturan
Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Usaha Budidaya Tanaman; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12
Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk
Hukum Daerah.
- Menetapkan Pedoman Intensifikasi Pertanian sebagai rujukan dalam
penyiapan dan penyelenggaraan Intensifikasi
Pertanian Tahun 2020 yang dilaksanakan sesuai
dengan potensi dan kebutuhan Kabupaten Lamongan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
- 20 Halaman
|