Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 76 Tahun 2019

PEDOMAN INTENSIFIKASI PERTANIAN KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan Pedoman Intensifikasi Pertanian sebagai rujukan dalam penyiapan dan penyelenggaraan Intensifikasi Pertanian Tahun 2020 yang dilaksanakan sesuai dengan potensi dan kebutuhan Kabupaten Lamongan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 76 Tahun 2019 tentang PEDOMAN INTENSIFIKASI PERTANIAN KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
28 November 2019
Tanggal Pengundangan
28 November 2019
Tanggal Berlaku
28 November 2019
Sumber
BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 76
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 306 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan