Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 76 Tahun 2014

Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Trenggalek Nomor 76 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
31 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD 76
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
Halaman ini telah diakses 485 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan