petunjuk pelaksanaan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kabupaten bintan - perubahan atas peraturan bupati bintan nomor 7 tahun 2020 tentang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia Direkturat Jenderal Kesehatan
Masyarakat, Nomor KG.01.16/I/036/2022 Tanggal 5
Januari 2022 Tentang Informasi Pelaksanaan Jampersal
dan Skrining Hipotroid Kongenital (SHK) Tahun 2022,
perlu dilakukan penyesuaian atas pelaksanaan pelayanan
kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Bintan.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan
Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Kabupaten
Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.40 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 2006; Perpres No.82 Tahun 2018; Perda Bintan No.3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Bintan No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan
Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Kabupaten
Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2022.
Peraturan Bupati Bintan
Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Kabupaten
Bintan
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2008/No.3 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan, Kedudukan Dan Tugas Pokok
Organisasi Lembaga Teknis Daerah Dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
sebagai pedoman pembentukan kelembagaan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan yang mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu
disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah yang bersifat spesifik dan Lembaga Perangkat
Daerah Lainnya, dipandang perlu membentuk Lembaga Teknis Daerah dan Badan Pelayanan Perijinan
Terpadu Kabupaten Grobogan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Lembaga Teknis Daerah dan
Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Grobogan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Inpektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah, dan
Lembaga Perangkat Daerah lain yang berbentuk Badan dan atau Kantor dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten
Grobogan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2008.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 19 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengelola Rumah Sakit Daerah Kabupaten Grobogan ;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan
Pengawasan Daerah Kabupaten Grobogan;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 22 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Grobogan ;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan
Perpustakaan, Pusat Data dan Arsip Daerah Kabupaten Grobogan ;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 24 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan
Keluarga Berencana dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Grobogan;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Grobogan;
g. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan
Kepegawaian Daerah Kabupaten Grobogan;
h. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 27 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan;
i. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 28 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kantor
Pelayanan Terpadu dan Perijinan Kabupaten Grobogan;
j. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 29 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kantor
Kas Daerah Kabupaten Grobogan.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 9 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN – PERIZINAN – BERUSAHA – DI – KOTA – GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, maka perlu disusun Peraturan Wali Kota tentang Perizinan Berusaha di Kota Gunungsitoli; bahwa penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah dilakukan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, dan Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PELAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH (Umum, Manajemen Penyelenggaraan), PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO MELALUI LAYANAN SISTEM PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK (Umum, Subsistem Pelayanan Informasi, Subsistem Perizinan Berusaha (Umum, Pemohon Perizinan Berusaha,Pendaftaran Hak Akses, NIB, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Pemasukan Data Profil Pelaku Usaha, Penerbitan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Rendah, Penerbitan Perizinan Berusaha Risiko Menengah Rendah, Penerbitan Perizinan Berusaha Risiko Menengah Tinggi, Penerbitan Perizinan Berusaha Risiko Tinggi, Penerbitan Perizinan Berusaha dan Kemudahan Perizinan Berusaha Untuk UMK), Subsistem Pengawasan, Pencabutan NIB), TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO (Umum, Jenis Pengawasan (Umum, Pengawasan Rutin, Pengawasan Insidental), Kemudahan Pengawasan Perizinan Berusaha Bagi UMK, Pelaksana Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Pelaku Usaha Dalam Pengawasan), PENDANAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, PENYELESAIAN HAMBATAN DAN PERMASALAHAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA, SANKSI (Sanksi Admnistratif Berdasarkan Penyampaian Pemenuhan Standar, Sanksi Admnistratif Berdasarkan Pemenuhan Persyaratan Izin, Sanksi Administratif Berdasarkan Persiapan Kegiatan usaha, Sanksi Administratif Berdasarkan Pelanggaran Ringan, Sanksi Administratif Berdasarkan Pelanggaran Sedang, Sanksi Administratif berdasarkan Pelanggaran Berat, Pencabutan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha), KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
41 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2017
surat izin usaha perdagangan - tata cara - syarat penerbitan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD No. 9/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sebagai legalitas usaha di bidang perdagangan, perlu diberikan kemudahan, keseragamanan dan ketertiban sehingga dapat meningkatkan kelancaran pelayanan publik dan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi, perlu didukung dengan penyelenggaraan pelayanan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan yang prima kepada dunia usaha serta dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 69 Tahun 2009, M.HH-08.AH.01.01.2009, 60/M-DAG/PER/12/2009, PER.30/MEN/XII/2009, 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Surat Izin Usaha Perdagangan, Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan SIUP, Pembukaan Kantor Cabang/Perwakilan Perusahaan, Perubahan dan SIUP yang Hilang atau Rusak, Biaya, Pelaporan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 57) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Bahwa dibutuhkan pengaturan tentang pendaftaran usaha pariwisata serta untuk melaksanakan UU No. 10 tahun 2009.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Usaha Pariwisata, Pemutakhiran TDUP, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Pelaporan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
45 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2023
PERBUP Kab. Karanganyar No. 85 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Nonberusaha, Dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan NonBerusaha, dan NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga kualitas perizinan berusaha
berbasis risiko, perizinan nonberusaha, dan nonperizinan
yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah,
terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel
perlu adanya pengelolaan perizinan berusaha berbasis
risiko, perizinan nonberusaha, dan nonperizinan; bahwa perizinan dalam Peraturan Bupati Nomor 85
Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu belum sesuai dengan nomenklatur perizinan
saat ini, sehingga perlu diubah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati
mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan perizinan berusaha di Daerah kepada
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 85 Tahun 2021 tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Nonberusaha, Dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran huruf C.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 85 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 09 Tahun 2006
IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) BERSYARAT DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU UTARA
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2006/No.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Bersyarat Dalam Wilayah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa hasil pendataan dan penertiban bangunan di wilayah Kab. Luwu Utara, dianggap perlu ditindak lanjuti dengan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Bersyarat;
b. bahwa untuk menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Bersyarat harus melampirkan syarat-syarat administrasi sesuai dengan langkah permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
c. bahwa bagian bangunan yang tidak melanggar garis sempadan dapat dikenakan biaya Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Bersyarat;
d. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a, b, dan c perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati Luwu Utara.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah lingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3826);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara tahun 1999 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor. 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 53 Tahun 2000
Tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sebagai Daerah Otonom.
jl • ,
7. Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor 02 Tahun 2004 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor
02 Tahun 2004 tentang Bangunan.
Memperhatikan :
1. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 973 - 442 Tahun 1989 tentang Manual Pendapatan Daerah (MAPATDA};
2. Hasil Rapat Pada tanggal 11 Januari 2006 di Ruang Asisten Tata
Pemerintahan Kabupaten Luwu Utara;
PERATURAN BUPATI LUWU llTARA TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) BERSYARAT DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU llTARA
Pasal 1
Bangunan yang sudah berdiri sebelum dan setelah terbentuk Kabupaten Luwu Utara yang sesuai dengan persyaratan teknis akan diberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB} dan membayar retribusi sesuai dengan Perda No. 2 Tahun 2004 Tentang Bangunan
Pasal 2
Bangunan yang terbangun sebelum terbentuk Kabupaten Luwu Utara dimana bangunan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan teknis yaitu sebagian massa bangunan melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB} akan diberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Bersyarat.
Pasal 3
Bangunan yang terbangun setelah terbentuk Kabupaten Luwti Utara sebelum diterbitkannya Peraturan Bupati ini dimana bangunan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan teknis yaitu sebagian massa bangunan melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB} akan diberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Bersyarat
Pasal 4
Permohonan IMB yang diajukan oleh pemohon harus mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Bangunan, terhitung sejak tanggal diterbitkannya Peraturan Bupati ini.
Pasal 5
Izin M.endirikan Bangunan (IMB) Bersyarat sebagaimana dimaksud pada pasal 2 diberikan kepada masyarakat/pemohon
penataan atau pemotongan tanpa ganti rugi apabila dilakukan penertiban pada lokasi tersebut untuk keperluan pembangunan.
Pasal 6
Retribusi IMB Bersyarat ditetapkan berdasarkan luas bagian bangunan yang memenuhi ketentuan garis sempadan bangunan (GSS) dikali koefisien luas bangunan, dikali koefisien tingkat bangunan, dikali koefisien guna bangunan dikali standar
perhitungan retribusi IMS.
Pasal 7
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Luwu Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2006.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2012
retribusi - pelayanan - kesehatan - pada - rumah - sakit - ibu - dan - anak - linggajati - kabupaten - kuningan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2012/167 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Ibu Dan Anak Linggajati Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dengan tindak lanjut telah dibentuknya RS Ibu dan Anak Linggajati Kab. Kuningan yang ditetapkan dengan Perda No. 24 Tahun 2011 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RS Ibu dan Anak Linggajati Kab. Kuningan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU PP. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Kepmenkes No. 582/Menkes/Sk/IV/1997; Keputusan Bersam,a Menkes Dan Mendagri No. 616.A/MENKES/SKB/VI/2004; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2001; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 27 Tahun 2011; Perda kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelayanan Kesehatan, Ketentuan Retribusi, Stuktur Dan Besarnya Tarif Dan Saat Terjadinya Retribusi Terutang, Insentif Pemungutan, Penyediaan Dan Pengeluaran Bahan Dan Alat Penunjang Medis, Keringanan/Pembebasan, Tata Cara Penagihan Dan Penghapusan, Ketentuan Retribusi Bagi Peserta Asuransi Kesehatan, Pembayaran Dan Penyetoran, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
47 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang MEKANISME KONSULTASI PUBLIK
ABSTRAK:
a.bahwa untuk menindaklanjuti kesepakatan antara eksekutif dan legislatif perlu dibangun sistem kemitraan antara pemerintahan daerah dan publik berdasarkan prinsip kesetaraan, rasa saling bertanggung jawab atas keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dalam mewujudkan otonomi daerah;
b.bahwauntuk itu diperlukan pemerintahan yang baik yang didasarkan pada prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-UndangNomor9 Tahun 1998;
3.Undang-UndangNomor28 Tahun 1999;
4.Undang-UndangNomor39 Tahun 1999;
5.Undang-UndangNomor 14 Tahun 2008;
6.Undang-UndangNomor50 Tahun 2008;
7.Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011;
8.Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014;
9.PeraturanPemerintahNomor 68 Tahun 1999;
10.PeraturanPemerintahNomor 61 Tahun 2010;
11.PeraturanPemerintahRepublik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016;
12.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor 80 Tahun 2015;
13.Peraturan Daerah Tulang Bawang Barat Nomor6 Tahun 2016;
Peraturan daerah tentang mekanisme konsultasi publik, semua kegiatan penyusunan perencanaan, penyelenggaraan kebijakan publik dan pengawasan disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
14 Halaman, dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 59 dan Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2032 dan adanya pembentukan perangkat daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 59 dan Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2032 dan adanya pembentukan perangkat daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar tentang Izin Pemanfaatan Ruang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang izin pemanfaatan ruang, izin lokasi, syarat-syarat perizinan, pembebasan tanah dan kewajiban sosial pemegang izin; izin pemanfaatan tanah, izin perubahan penggunaan tanah, tata cara permohonan rekomendasi izin pemanfaatan ruang, masa berlaku izin pemanfaatan ruang, larangan pemegang izin pemanfaatan ruang, sanksi pelanggar, biaya penerbitan izin pemanfaatan ruang, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian penyelenggaraan izin pemanfaatan ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
62 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat