PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. bahwa Indonesia sebagai negara agraris perlu menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian;
b. bahwa untuk mengendalikan beralihnya fungsi lahan pertanian pangan yang mengakibatkan terganggunya dalam mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di Kabupaten Buton Utara dan dalam rangka mendukung kebutuhan pangan nasional, perlu upaya untuk menjamin tersedianya lahan pertanian pangan berkelanjutan;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan sebelum ditetapkan dalam Peraturan Daerah sebagaimana maksud ketentuan Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 49 huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, perlu terlebih dahulu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repulik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5185);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Insentif Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5279);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012 tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 46);
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Kriteria Kawasan Peruntukan Pertanian;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Kriteria dan Persyaratan Kawasan, Lahan dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PERENCANAAN
BAB VI PENETAPAN
BAB V PENGEMBANGAN
BAB VI PEMANFAATAN
BAB VII PEMBINAAN
BAB VIII PENGENDALIAN
BAB IX PENGAWASAN
BAB X SISTEM INFORMASI
BAB XI PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
BAB XII PENDANAAN
BAB XIII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XIV PENYIDIKAN
BAB XV KETENTUAN PIDANA
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
-
-
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 34 Tahun 2021
HIBAH BIDANG KOPERASI , USAHA KECIL MENENGAH, DAN PERDAGANGAN - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 34 Seri E Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Koperasi , Usaha Kecil Menengah, Dan Perdagangan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dna sub kegiatan Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di bidang koperasi, UKM dan perdagangan, Pemda dapat memberikan hibah kepada masyarakat dengan memperhatikan asa keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat serta sesuai kemampuan keuangan daerah; bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum dalam pemberian dan pengelolaan hibah Bidang Koperasi, UKM dan perdagangan dari APBD serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah bidanng koperasi, UKM dan perdagangan dari APBD Kab Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP no 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Purworejo No 15 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah, tim evaluasi dan verifikasi hibah, monitoring dan evaluasi, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
38 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2021
Penanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mencabut
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 50 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan
NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah disebutkan Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten;
b. bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
9. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Usaha Pengolahan Ikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 59);
10. Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 283);
11. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 269);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 266); 13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17 Tahun 2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 289);
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Standar Pembongkaran Bangunan Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 290);
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 291);
16. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 270);
17. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 267);
18. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 268);
19. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 294);
20. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 318);
21. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 257);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 316); 23. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 262);
24. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 279);
25. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 282);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. pendelegasian kewenangan;
b. tanggung jawab, pembinaan dan pengawasan; dan
c. koordinasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 50), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 32 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bupati Cilacap Nomor 27 Tahun 2020 tentang Organ, Kepegawaian, dan Pengunaan Laba Perusanaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 10 ayat (3) Perda Kab, Cilacap No. 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap telah ditetapkan Perbup Cilacap No. 27 Tahun 2020 tentang Prgan, kepegawaian, dan Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap. Dengan diberlakukannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta dinamika dan kebutuhan organisasi guna mendukung peningkatan kinerja Perusda Air Minum Tirta Wijaya Kab. Cilacap. maka beberapa ketentuan dalam Perbup Cilacap No 27 Tahun 2020 perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP Np. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Derja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja; Perda Kab. Cilacap No. 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap no. 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Perbup Cilacap No 27 Tahun 2020 tentang Organ, Kepegawaian dan Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Beberapa ketentuan yang diubah sebagai berikut:
1. ketentuan Pasal 1 diubah.
2. ketentuan Pasal 66 diubah.
3. ketentuan Pasal 66 dan Pasal 67 disisipi 1 pasal yakni Pasal 66A
4. ketentuan Pasal 78 diubah.
5. di antara Pasal 85 dan Pasal 86 disisipi 1 pasal yakni Psal 85A
6. ketentuan Pasal 86 diubah.
7. ketentuan Pasal 91 ayat (2) huruf h dan i diubah.
8. ketentuan Pasal 95 diubah.
9. di antara Pasal 95 dan Pasa 96 disisipi 1 pasal yakni Pasal 95A.
10. ketentuan Pasal 97 diubah.
11. ketentuan Pasal 107 diubah.
12. ketentuan pasal 107 diubah.
13. ketentuan Pasal 121 diubah.
14. ketentuan BAB VIII PENGGUNAAN LABA diubah.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Subsidi Pemerintah Kabupaten Sukamara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hak masyarakat atas tersedianya air minum yang berkualitas dengan harga terjangkau serta membantu biaya produksi air minum PDAM, dipandang perlu untuk memberikan dana subsidi Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada PDAM;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengairan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air;
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum, Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Dari Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukamara;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 30 Tahun 2011 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sukamara;
1. Ketentuan Umum;
2. Penganggaran Subsidi;
3. Pelaksanaan dan Penatausahaan;
4. Pengawasan; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastama Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor
Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan
Umum Daerah Puspahastarna, Pemerintah Kabupaten
Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan
tarnbahan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum
Daerah Puspahastarna sebesar Rp 500.000.000,00 (lima
ratus juta rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga
kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastarna, maka
untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga
kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastarna Tahun
Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada
Perusahaan Umum Daerah Puspahastama Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), maka jumlah Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Perusahaan Umum Daerah Puspahastama yang semula Rp 4.080.000.000,00 (empat milyar delapan puluh juta rupiah) menjadi Rp4.580.000.000,00 (empat milyar lima ratus delapan puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pasar Murah dan Operasi Pasar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menstimulus masyarakat miskin di Kabupaten Cilacap untuk meningkatkan daya beli terhadap bahan kebutuhan pokok dan mengurangi dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta guna menstabilkan harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga pasar, maka perlu dilaksanakan kegiatan Pasar Miurah dan Operasi Pasar. Dalam rangka mendukung pelaksanaan dan tertib administrasi kegiatan Pasar Murah dan Operasi Pasar perlu disusun Peraturan Bupati.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No, 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Uu No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No, 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Negara; Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Cilacap No.8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan pasar murah dan operasi pasar; Jenis Bahan Kebutuhan Pokok; Pembiayaan; Besaran subsidi dan penetapan harga; persyaratan dan tugas penyedia barang; Pelaksanaan operasi pasar murah; penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Perbup Cilacap No. 54 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pasar Murah dan Operasi Pasar dicabut dan dinyatakan tidakberlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 397
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peraturan Pelaksana atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3), Pasal
11 ayat (3), Pasal 25 ayat (3), Pasal 40 ayat (3) dan Pasal 62
ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6
Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah serta untuk
mengoptimalkan fungsi serta manfaat dari Perusahaan
Umum Daerah bagi perekonomian daerah dan masyarakat,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksana Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Q 1 7 Nomor 305, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nemer 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan
Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 700);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran,
Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi Badan U saha Milik
Daerah;
6. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Perusahaan Umum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 120).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penyerahan Kewenangan
BAB III Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas
BAB IV Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi
BAB V Informasi dan Pendanaan Pelaksanaan Seleksi
BAB VI Penyusunan Rencana Bisnis dan Badan Usaha Milik Daerah
BAB VII Rencana Kerja dan Anggaran
BAB VIII Perubahan Rencana Bisnis dan/atau Rencana Kerja dan Anggaran Badan Usaha Milik Daerah
BAB IX Kerja Sama
BAB X Pelaporan
BAB XI Evaluasi
BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (2), pasal 15 ayat (2), Pasal 17, Pasal 18 dan pasal 19 Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.55 Tahun 1999, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.24 Tahun 2018, Perpres No.74 Tahun 2013, Permendag No.20/M_DAG/PER/4/2014, Perda No.5 Tahun 2018, Permendag No.8 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tata Cara Dan Persyaratan Perizinan; Tata Cara Penjualan Minuman Beralkohol; Tata Cara Penyampaian Laporan; Tata Cara Pembinaan dan Pemberian penghargaan; Peran Partisipasi Masyarakat Dalam Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol; Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
17 halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Tugas dan Kewenangan antara Pemerintah Daerah, Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan dan Pelaku Usaha dalam Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas yang membidangi lingkungan hidup, akan tetapi menjadi tanggung jawab perangkat daerah lainnya, pelaku usaha dan seluruh masyarakat; bahwa agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien maka diperlukan kejelasan tugas, tanggung jawab dan kewenangan antara Pemerintah kabupaten, Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan dan Pelaku Usaha dalam Pengelolaan sampah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang pembagian Tugas dan Kewenangan antara Pemerintah Daerah, kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan dan Pelaku usaha dalam Pengelolaan sampah di kabupaten Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2008; UU No 28 Tahun2 009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 tahun 1986; PP No 81 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 97 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permen LHK No P.10/MENLHK/SETJEn/PLB.0/4/2018; Perda Kab Tegal No 6 Tahun 2015; Perda Kab Tega No 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 6 Tahun 2017; Perda Kab Tegal No 14 Tahun 2020; Perbup Tegal No 39 Tahun 2019; Perbup Tegal No 48 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan pengelolaan sampah, pembagian tugas dan kewenangan, koordinasi, peran masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat