Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu mengatur petunjuk pelaksanaan pemberian insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam suati Peraturan Bupati Tuban;
b. bahwa dengan ditetapkannya Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dipandang perlu mengatur petunjuk pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam suatu Peraturan Bupati Tuban;
1. UU No 12 Tahun 1950;
2. UU No 17 Tahun 2003;
3. UU N0 1 Tahun 2004;
4. UU No 33 Tahun 2004;
5. UU No 28 Tahun 2009;
6. UU No 23 Tahun 2014;
7. PP No 58 Tahun 2005;
8. PP No 69 Tahun 2010;
9. Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimanan diubah Permendagri 21 Tahun 2011
10. Perda Kab Tuban Nomor 5 Tahun 2011
11. Perda Kab Tuban Nomor 4 Tahun 2011
12. Perda Kab Tuban Nomor 6 Tahun 2011
13. Perda Kab Tuban Nomor 7 Tahun 2011
14. Perda Kab Tuban Nomor 8 Tahun 2011
15. Perda Kab Tuban Nomor 10 Tahun 2011
16. Perda Kab Tuban Nomor 11 Tahun 2011
17. Perda Kab Tuban Nomor 12 Tahun 2011
18. Perda Kab Tuban Nomor 1 Tahun 2012
19. Perda Kab Tuban Nomor 2 Tahun 2012
20. Perda Kab Tuban Nomor 3 Tahun 2012
21. Perda Kab Tuban Nomor 5 Taun 2012
22. Perda Kab Tuban Nomor 6 Tahun 2012
23. Perda Kab Tuban Nomor 7 Tahun 2012
24. Perda Kab Tuban Nomor 12 Tahun 2012
25. Perda Kab Tuban Nomor 15 Tahun 2015
26. Perda Kab Tuban Nomor 10 Tahun 2016
27. Perda Kab Tuban Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketentuan ini berisi ketentuan umum, alokasi insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, penerima insentif, pemanfaatan dan besaran insentif, penganggaran, pelakanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Peraturan Bupati Nomr 33 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH UNTUK SEWA ALAT BERAT MILIK PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS
PERATURAN BUPATI MALANG NOMOR 25 TAHUN 2010
TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa terdapat potensi daerah yang belum ditetapkan sebagai retribusi jasa umum yaitu pengujian kendaraan bermotor;
1. UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi;
2. UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan;
3. UU Nomor 12 Tahun 199 tentang Pembentukan Dati II Way Kanan, Lampung Timur dan Metro;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
7. UU nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Struktur dan besaran tarif retribusi, Nama Objek dan Subjek Retribusi, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 14 Tahun 1978 tentang Tata Cara dan Biaya Perizinan bagi Perusahaan yang harus memiliki izin berdasarkan Hinder Ordonantie, telah mengalami 2 (dua) kali perubahan dan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan usaha dan ekonomi masyarakat;
b.bahwa dengan semakin berkembang dan beragamnya jenis usaha yang dilakukan oleh masyarakat, serta berbagai kepentingan yang ada disekitarnya, sangat rentan menimbulkan berbagai permasalahan baik dibidang lingkungan, sosial, fisik, maupun kimia maka perlu mengatur kembali usaha-usaha yang harus memiliki izin gangguan
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurup b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan;
Undang–Undang Gangguan (Hinder Ordonantie, Staatblad 1926:23)
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Pasal 28 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2010.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 4 Tahun 2016
PERUBAHAN – PERDA NOMOR 12 TAHUN 2010 – PAJAK PENERANGAN JALAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di bidang Pajak Penerangan Jalan, untuk itu perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif Pajak Penerangan Jalan sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009; Perda Kota Pangkalpinang No. 12 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Tarif Pajak Penerangan Jalan ditetapkan sebesar 10 % (sepuluh persen). Penggunaan tenaga listrik dari sumber lain oleh industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam, tarif pajak penerangan jalan ditetapkan sebesar 3% (tiga persen). Penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri, tarif pajak penerangan jalan ditetapkan sebesar 1,5% (satu koma lima persen.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
Perda ini mengubah Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai kepentingan dan kemanfaatan umum, serta memberikan dan menyediakan jasa pelayanan kepada masyarakat dengan pembayaran retribusi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2007, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Jenis Retribusi, Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Masa Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Sanksi Administratif, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluarsa Penagihan, Pemanfaatan, Insentif Pemungutan, Peninjauan Tarif Retribusi, Pengawasan dan Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
Peraturan ini memiliki 17 halaman, 4 halaman penjelasan dan 9 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan dan dengan memperhatikan perkembangan perekonomian, serta adanya penambahan objek retribusi pelayanan kesehatan, perlu mengubah Perubahan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2015 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan daerah tentang Perubahan atas Peraturan daerah kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012 tentang retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU nomor 13 Thaun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 40 Thaun 2004, UU Nomor 28 Thaun 2009, UU Nomor 36 Thaun 2009, UU Nomor 24 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 82 Tahun 2018 dan Perda Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus yaitu tentang objek retribusi da struktur dan tarif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
ABSTRAK:
Dalam rangka otonomi daerah, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan seluas-luasnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, sejahtera, dan berkeadilan berdasarkan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018.
Dengan nama Retribusi Perpanjangan IMTA dipungut Retribusi sebagai pembayaran atau pemberian Perpanjangan IMTA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahu 2021.
14 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat