Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 52007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan diatur dengan Peraturan Gubernur; dan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan yang telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah perlu diatur tarif layanan;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012 ;
- Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh badan layanan umum daerah termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya per unit layanan. Tarif yang di atur dalam Pergub ini diberlakukan pada Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan yang selanjutnya disebut Pusyankeswannak adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang menerapkan badan layanan umum daerah;
- Jenis Layanan Dan Tarif Layanan;
- Pengendalian; dan
- Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
tidak ada peraturan yang dicabut/ diubah
tidak ada peraturan yang akan diatur
9 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penerapan sistem pengendalian internal pemerintah yang berkualitas perlu melakukan pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku; bahwa pengelolaan risiko merupakan pedoman bagi Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengelola risiko dan memperbaiki pengendalian intern sehingga membantu mencapai tujuan Pemerintah Daerah; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum dalam penyusunan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; dan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012.
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini didasari oleh kebutuhan untuk mengoptimalkan, mengoordinasikan, memfasilitasi, dan menyinergikan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha dalam pembangunan sosial berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat. Gubernur memiliki kewenangan untuk membentuk forum koordinasi tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.40 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023;
UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.47 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permensos No.9 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) di Provinsi Kalimantan Utara. Ruang lingkup TJSLBU meliputi pelaksanaan TJSLBU, pembentukan forum TJSLBU, pemberian penghargaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, duta TJSLBU, dan pendanaan. Pelaksanaan TJSLBU dilakukan secara langsung oleh Badan Usaha atau melalui pihak ketiga, bermitra dengan masyarakat, dan/atau berkolaborasi dengan Badan Usaha lainnya. Ruang lingkup TJSLBU meliputi di dalam dan di luar Badan Usaha. Untuk mendorong, mengoordinasikan, memfasilitasi, dan menyinergikan pelaksanaan TJSLBU dibentuk forum TJSLBU.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2023.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2023
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - perangkat daerah
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, BD.2023/NO.11
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan perubahan susunan organisasi perangkat daerah di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 25 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri No 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 22 Tahun 2022; Peratu.ran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 51 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD/UPTB, Kelompok Jabatan Fungsional, tata kerja, kepegawaian : Dinas Pendidikan, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor · 78 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan.
36 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 11 Tahun 2023
PERGUB Prov. Riau No. 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Serta Pendidikan Khusus Di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperlancar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus, maka Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tenteng Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri dan
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pendidikan Khusus di Provinsi Riau, perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 14 (empat belas) pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2023
Pergub Prov. Lampung No. 9 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
serta Satuan Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 16 TAHUN 2021 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SERTA PENDIDIKAN KHUSUS DI PROVINSI LAMPUNG
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 202 1 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah
Kejuruan, serta Pendidikan Khusus, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur lampung Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas
dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Pendidikan Khusus
di Provinsi Lampung sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2022
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.14 Tahun 1964, UU No.2O Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.57 Tahun 2021, PP No.48 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.22 Tahun 2016, Permendikbud No.1 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16
Tahun 2021 Tentang Penerimaan Perserta Didik
Baru Pada Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah
Menengah Kejuruan Serta Pendidikan Khusus
Di Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Halaman 29
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2023
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, BD Tahun 2023 No. 12
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi Daerah; c. bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Pada urusan Pemerintahan di bidang Kesehatan, selain Unit pelaksana Teknis Dinas Daerah Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 terdapat Rumah Sakit Daerah Provinsi sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus yang memberikan layanan secara profesional;
e. bahwa Rumah Sakit Daerah dr. Doris Sylvanus memberikan layanan secara profesional dan paripurna kepada masyarakat melalui pemberian otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian, untuk mendukung pelayanan kesehatan daerah; f. bahwa Rumah Sakit Daerah dr. Doris Sylvanus sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks;
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur Sebagai Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
13. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus.
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Rincian Tugas dan Fungsi;
5. Dewan Pengawas, Satuan Pengawas Internal, Komite Medik, Komite Keperawatan, Komitetenaga Kesehatan Profesional Lainnya, Komite Lainnya, Kelompok Staf Medis, dan Staf Fungsional Lainnya;
6. Kepegawaian Dan Eselon;
7. Tata Kerja dan Laporan;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus
35 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 10 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46518/2023pg00350010.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan
b. c. kesejahteraan masyarakat, perlu pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Timur;
bahwa berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengembangan kapasitas pelaku ekonomi kreatif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif;
1.
2.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
3. Propinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi
Kreatif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6414);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 142 Tahun
2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Kreatif Nasional Tahun 2018-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 272);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 – 2024 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 94), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Timur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 – 2024 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 Nomor 2 Seri D);
Pemerintah Provinsi sesuai kewenangannya bertanggung jawab dalam mengembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif.
Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 melalui:
a. pengembangan riset;
b. pengembangan pendidikan;
c. fasilitasi pendanaan dan pembiayaan;
d. penyediaan infrastruktur;
e. pengembangan sistem pemasaran dan promosi;
f. pemberian insentif;
g. fasilitasi Kekayaan Intelektual; dan
h. perlindungan hasil kreativitas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Gorontalo No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD 2023 (10)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk ntuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 5 Tahun 2014, PP No 49 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018, Permendagri No 77 Tahun 2020, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2006
Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kriteria dan formula TPP, pemberian dan sanksi TPP, penyelenggaraan pembayaran dan pertanggungjawaban TPP, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2022 Nomor 14) sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2022 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Terdiri dari 19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PERPINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
BERDASARKAN PASAL 55 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA, MANAJEMEN PNS PADA INSTANSI DAERAH DILAKSANAKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO 24 TAHUN 1956; UU NO 12 TAHUN 2011 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR ENGAN UU NO 13 TAHUN 2022; UU NO 5 TAHUN 2014; UU NO 23 TAHUN 2014 SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU NO 9 TAHUN 2015; PP NI 11 TAHUN 2017 SEBAGAIMANA TELAHDIUBAG DENGAN PP NO 17 TAHUN 2020; PP NO 30 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERMENDAGRI NO 120 TAHUN 2018; PERGUB NO 39 TAHUN 2016 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR DENGAN PERGUB NO 31 TAHUN 2016
PERATURAN INI MENGHAPUS BEBERAPA KETENTUAN YANG TERDAPAT DALAM PERGUB NO 2 TAHUN 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
MENGUBAH PERATURAN GUBERNUR NO 2 TAHUN 2019 TENTANG PERPINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
6 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat