Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2020, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 18 Tahun 2012;
UU No 8 Tahun 1999;
UU No 10 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 7 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP Pengganti UU No 8 Tahun 1962;
PP No 11 Tahun 2020;
PP Pengganti UU No 8 Tahun 1962;
PP No 11 Tahun 1962 sebagaimana diubah dengan PP No 19 Tahun 2004;
PP No 50 Tahun 2011;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 24 Tahun 2018;
PP No 5 Tahun 2021;
PP No 6 Tahun 2021;
Perpres No 74 Tahun 2013;
Perpres No 10 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014;
Permendag No 20/M- DAG/PER/4/2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendag No 36 Tahun 2018;
Permendag No 77 Tahun 2018;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI No 3 Tahun 2021;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI No 4 Tahun 2021;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI No 5 Tahun 2021;
Perdirjen Perdagangan Dalam Negeri No 04/PDN/PER/4/2015;
Perda Kab. banyuwangi No 12 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Perda Kab. Banyuwangi No 1 Tahun 2020.
Ruang lingkup dari Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Tata cara permohonan surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol.
b. Tata cara pelaporan.
c. Penjualan minuman beralkohol.
d. Tata cara pengawasan dan pengendalian peredaran minuman minuman beralkohol.
e. Tata cara pengenaan sanksi administrasi.
Tata cara permohonan surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perizinan berusaha berbasis resiko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2022
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Tanah Datar No. 32 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi Bunga dan/atau Subsidi Margin Kepada Pelaku Usaha Mikro
SUBSIDI BUNGA DAN/ATAU SUBSIDI MARGIN KEPADA PELAKU USAHA MIKR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi Bunga dan/atau Subsidi Margin Kepada Pelaku Usaha Mikro
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan dan pengembangan nilai jual produksi dan jasa yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan akses permodalan usaha mikro yang cepat, mudah dan murah di Kabupaten Tanah Datar perlu dukungan Pemerintah Daerah berupa program subsidi bunga dan/atau subsidi margin kepada pelaku usaha mikro yang mengajukan pembiayaan kepada lembaga jasa keuangan,
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menjelaskan Tata Cara Pemberian Subsidi dan Pertanggungjawaban Subsidi diatur dalam Peraturan Kepala Daerah,
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 20 Tahun 2008 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 12 Tahun 2019 Permendagri No. 77 Tahun 2020
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, kerja sama, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pembinaan dan
pengawasan terhadap pelaksanaan pemberian Subsidi Bunga dan/atau Subsidi Margin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 143 Tahun 2021
PENYESUAIAN - TARIF - DAN - BEBAN - TETAP - AIR - MINUM - PADA - PERUSAHAAN - UMUM - DAERAH - AIR - MINUM - TIRTA - INTAN - KABUPATEN - GARUT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 143, BD 2021/143
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Dan Beban Tetap Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap pelanggan air minum, Pemda telah menetapkan Perbup Garut No. 45 Tahun 2018 Dan berdasarkan Berita Acara Pembahasan Penyesuaian Tarif Air Tahun 2022 Perumda Air Minum Tirta Intan Kab. Garut No. 690/01/BA.Tarif/Perumda.TI/X/2021 tanggal 9 Oktober 2021, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelanggan serta menyeimbangkan kebutuhan biaya operasional dengan hasil penjualan air maka perlu menetapkan Perbup tentang Penyesuaian Tarif dan Beban Tetap Air Minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Kab. Garut.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 122 Tahun 2015; Permendagri No. 71 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2020; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 8 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tarif Pemakaian Air, Tarif Pelayanan Non Air, Tata Cara Pembayaran, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 119 Tahun 2021
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengaturan Tempat dan Usaha serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengaturan Tempat dan Usaha serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2012 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengaturan Tempat Dan Usaha Serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima
PEDAGANG KAKI LIMA - PENGATURAN TEMPAT DAN USAHA SERTA PEMBINAAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 119 Seri E Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2012 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengaturan Tempat Dan Usaha Serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam rangka pelaksanaan Perda Kab Purworejo No 2 Tahun 2008 tentang Pengatur an Tempat dan Usaha serta Pembinaan Pedagang kaki Lima, telah diterbitkan Perbup Purworejo No 59 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Purworejo No 2 Tahun 2008 tentang Pengaturan Tempat dan Usaha serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Usaha serta Pembinaan Pdagang Kaki Lima, sebagaimana telah diubah dengan Perbup Purworejo No 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Purworejo No 59 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Purworejo No 2 Tahun 2008 tentang Pengaturan Tempat dan Usaha serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima; bahwa dalam rangka meningkatkan pengaturan tempat dan usaha serta pembinaan pedagang kaki lima di Kab Purworejo, perlu mengubah Perbup sebagaimana dimaksud dalam huruf a; bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum perubahan Perbup sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Purworejo No 59 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Purworejo No 2 Tahun2 008 tentang Pengaturan Tempat dan Usaha serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 125 Tahun 2012; Permendagri No 41 Tahun 2012; Perda Kab Purworejo No 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 15, BAB V dan penyisipan Pasal 24A, Paal 24B, Pasal 24C, Pasal 24D, Pasal 24E, Pasal 24F, Pasal 24G, Pasal 24H, Pasal 24I, Pasal 24J, Pasal 24K, Pasal 24L, Pasal 24M.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2012 diubah.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 119 Tahun 2021
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur OrganisasiKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kebumen No. 22 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Perhubungan
PERBUP Kab. Kebumen No. 61 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan
penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 115 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa agar Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Bumi Serasi Kabupaten Semarang, mampu tumbuh dan
berkembang secara sehat dan dapat memberikan
kontribusi kepada Pemerintah Daerah serta menunjang
perekonomian Daerah, perlu dilakukan pembinaan
terhadap tata kelolanya oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi
Kabupaten Semarang disebutkan bahwa Pemerintah
Daerah melakukan pembinaan terhadap tata kelola
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi
Kabupaten Semarang; bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi
Serasi Kabupaten Semarang merupakan salah satu Badan
Usaha Milik Daerah Kabupaten Semarang yang
keberadaannya diperlukan sebagai salah satu unsur
pelaksana otonomi daerah untuk pemenuhan kebutuhan
masyarakat dalam penyediaan air bersih sesuai dengan
standar dan persyaratan yang ditentukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembinaan Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 113 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 114 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembinaan
Bab III Pembiayaan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 114 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi
Serasi Kabupaten Semarang dalam memberikan
pelayanan penyediaan air minum, perlu dilakukan
penataan kelembagaannya; bahwa agar dalam penataan kelembagaan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat optimal
dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor
53 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Semarang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Semarang Nomor 76 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang
Nomor 53 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Wewenang dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 53 Tahun 2015 dicabut.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 113 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun
2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Bumi Serasi Kabupaten Semarang, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kepegawaian Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 113 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pegawai
Bab III Usia Pensiun
Bab IV Pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Bab V Asosiasi
Bab VI Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 111 Tahun 2021
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 86 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 49 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerja-dinas koperasi, usaha kecil dan menengah dan perindustrian dan perdagangan
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 111, BD.2021/NO.113
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Koperasi, U saha Kecil Dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Serita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 86 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 49 Tahun 2017 dicabut.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 96 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui anggaran Pendapatan dan Belannja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira sebesar Rp. 3.267.426.000,00 (tiga milyar dua ratus enam puluh tujuh juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) yang bersumber dari bagian laba bersih Perumda Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga, yang digunakan untuk penambahan, peningkatan, perluasan, prasarana dan sarana sistem penyediaan air minum, serta peningkatan kualitas dan penyediaan air minum, serta peningkatan kualitas dan pengembangan cakupan pelayanan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tntang penyertaan modal pemerintah kabupaten purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2019; Perda Kaabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2021;
Oeraturan Bupati ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat