Peraturan ini mengatur tentang Tarif dan Beban Tetap Air Minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut yang meliputi Ketentuan Umum, Tarif Pemakaian Air, Tarif Pelayanan Non Air, Tarif Kesepakatan, Tata Cara Pembayaran, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat