Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Kelompok Jabatan Fungsional Bab VI UPTD Bab VII Kepegawaian Bab VIII Tata Kerja Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2016
100 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro Dan Kecil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penggunaan dana alokasi khusus nonfisik peningkatan kapasitas koperasi, usaha mikro dan kecil, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
bahwa Peraturan Walikota Nomor Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah perlu disesuaikan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan terbaru, sehingga perlu diganti,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil:
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016
Penggunaan DAK Nonfisik PK2UMK untuk membiayai kegiatan:
Pelatihan, Pendampingan peserta Pelatihan, dan
Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum
(2) Penggunaan DAK Nonfisik PK2UMK untuk membiayai kegiatan
Pelatihan terdiri atas:
biaya akomodasi dan konsumsi penyelenggaraan Pelatihan,
transportasi peserta Pelatihan, Penceramah, Widyaiswara,
Fasilitator, Instruktur, dan/atau Pengajar dan Narasumber, uang saku harian peserta Pelatihan, honorarium Penceramah,Widyaiswara, Fasilitator, Instruktur, dan/atau Pengajar dan Narasumber, biaya training kit, spanduk, dokumentasi, sertifikat, penggandaan materi, dan atau bahan praktik,
fasilitasi biaya uji sertifikasi Pelatihan berbasis kompetensi, dan
biaya penunjang berupa Kurikulum, silabus, Modul dan
sertifikat Pelatihan.
(3) Satuan biaya paket kegiatan Pelatihan sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
(4) Penggunaan DAK Nonfisik PK2UMK untuk membiayai kegiatan
Pendampingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf terdiri
atas:
honorarium tenaga pendamping, biaya transportasi dan/ atau operasional Pendampingan, dan/ atau
biaya seleksi dan/ atau Evaluasi kinerja Tenaga Pendamping.
Anggaran DAK Nonfisik PK2UMK tidak dapat digunakan untuk:
a. perjalanan dinas,
b. pelatihan bagi pendamping, konsultan dan fasilitator,
c. perawatan bangunan kantor milik Pemerintah Daerah, dan
d. kegiatan yang menimbulkan aset dan dicatat dalam neraca
Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2022
STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL BELANJA RUMAH TANGGA PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BONE
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 5 TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL BELANJA RUMAH TANGGA PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah
Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2022.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Tahun
2011 Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahub 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah. beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Raepublik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwaklian Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pemimpin dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020
tentang tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2019, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BELANJA RUMAH TANGGA
BAB III PEMBIAYAAN
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL BELANJA RUMAH TANGGA PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BONE
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2022
perubahan - atas - peraturan - daerah - kabupaten - ciamis - nomor - 13 - tahun - 2019 - tentang - rencana - pembangunan - jangka - menengah - daerah -rpjmd -kabupaten - ciamis - tahun - 2019 -2024
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2022/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024, telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2019;dengan diterbitkannya peraturan perundang- undangan di tingkat pusat, dan Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta masih terdapatnya dampak bencana non alam berupa pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah membawa risiko bagi kesehatan masyarakat dan membawa implikasi bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Ciamis, sehingga dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024 perlu dilakukan perubahan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968,UU No 17 Tahun 2003,UU No 1 Tahun 2004,UU No 15 Tahun 2004,UU No 25 Tahun 2004,UU No 17 Tahun 2007,UU No 26 Tahun 2007,UU No 32 Tahun 2009,UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019, UU No 6 Tahun 2014,UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 tahun 2015,UU No 2 Tahun 2020,UU No 11 Tahun 2020,UU No 1 Tahun 2022,peraturan pemerinta No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 13 Tahun 2017,peraturan pemerintah No 15 Tahun 2010,peraturan pemerintah No 46 Tahun 2016,peraturan pemerintah No 12 Tahun 2017,peraturan pemerinta NO 17 Tahun 2017,peraturan pemerinta No 2 tahun 2018,peraturan pemerintah No 12 tahun 2019,peraturan pemerintah No 13 Tahun 2019,perubahan atas peraturan pemerintah No 18 Tahun 2016,peraturan pemerintah No 43 Tahun 2020,peraturan pemerintah No 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 43 Tahun 2020,peraturan pemerintah No 21 Tahun 2021,peraturan pemerintah No 22 Tahun 2021,peraturan pemerintah No 28 Tahun 2012,peraturan presiden No 59 Tahun 2017,peraturan presiden No 18 Tahun 2020,peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017,peraturan menteri dalam negeri No 7 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 9 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 10 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 100 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 70 Tahun 2019,peraturan menteri dalam negeri No 90 Tahun 2019,peraturan menteri dalam negeri No 18 Tahun 2020,peraturan menteri dalam negeri No 77 Tahun 2020,peraturan daerah provinsi jawa barat No 9 Tahun 2008 sebagaimana telaj diubah dengan peraturan daerah No 7 Tahun 2019,peraturan daerah provinsi jawa barat No 22 Tahun 2010,peraturan daerah provinsi jawa barat No 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah provinsi jawa barat No 8 Tahun 2021,peraturan daerah kabupaten ciamis No 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dua kali , terakhir dengan peraturan daerah kabupaten ciamis No 12 Tahun 2014,peraturan daerah kabupaten ciamis No 15 Tahun 2012,peraturan daerah kabupaten ciamis No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten ciamis No 1 Tahun 2020,peraturan daerah kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017,peraturan daerah kabupaten ciamis No 13 Tahun 2019.
dengan diterbitkannya peraturan perundang- undangan di tingkat pusat, dan Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta masih terdapatnya dampak bencana non alam berupa pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah membawa risiko bagi kesehatan masyarakat dan membawa implikasi bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Ciamis, sehingga dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024 perlu dilakukan perubahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Bupati
mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar kepada Pemerintah,
memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten dan menginformasikan Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar kepada
masyarakat;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati
menyampaikan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Kabupaten berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir,
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar 4 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Besar 9 Tahun 2021.
Qanun ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Bintan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Bintan (Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2011
Nomor 1)
bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten bintan - pedoman pemberian tambahan penghasilan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Dalam hal belum adanya Peraturan Pemerintah, pemberian
Tambahan Penghasilan dengan persetujuan menteri sesuai
ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700
Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam
Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.12 Tahun 2008; Permenpanrb No.34 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2012; Permenpanrb No.39 Tahun 2013; Permenpanrb No.41 Tahun 2018; Permenpanrb No.17 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Bintan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Bintan (Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2011
Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menentukan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, dipandang perlu untuk segera ditindaklanjuti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2020; . Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Luwu Utara 2022 No.5/TLD.No.379.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
Untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah serta daya saing Daerah secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka perlu memacu kreativitas baik pemerintah maupun masyarakat; bahwa dengan inovasi daerah diharapkan meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan,
dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa berdasarkan PP No. 38
Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, dibutuhkan pengaturan dalam penyelenggaraan dan penerapan
inovasi daerah agar dapat diimplementasikan pelaksanaannya di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 13 Tahun 1999: UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah beberapa kali, dengan UU
No. 13 Tahun 2022; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Bersama Menristek dan Mendagri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 17 Tahun
2016; Permenkumham Nomor 42 Tahun 2016; Permendagri Nomor 104 Tahun 2018.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II TUJUAN, ASAS DAN RUANG LINGKUP; BAB III BENTUK DAN KRITERIA INOVASI DAERAH; BAB IV PERENCANAAN, PENGUSULAN DAN PENETAPAN INISIATIF INOVASI DAERAH; BAB V UJI COBA INOVASI DAERAH; BAB VI PENERAPAN, PENILAIAN, PEMBERIAN PENGHARGAAN DAN PERLINDUNGAN INOVASI DAERAH; BAB VIII PENGEMBANGAN SISTEM DAN KEBERLANJUTAN INOVASI DAERAH; BAB IX KERJA SAMA; BAB X INFORMASI DAN PENYEBARAN INOVASI DAERAH; BAB XI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun setelah Peraturan Daerah ini diundangkan.
XII Bab, 46 Pasal (20 Hlm.) dan 4 Hlm. penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (l) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 20
15 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2021; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2021;
Pada Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp2.789.523.715.284,00 bertambah sebesar Rp209.757.133.472,00 sehingga menjadi Rp2.999.280.848.756,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat