PendidikanPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN PELAJAR/MAHASISWA KEPADA ANAK YANG BERPRESTASI DAN KURANG MAMPU KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN PELAJAR/MAHASISWA KEPADA ANAK YANG BERPRESTASI KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu cita-cita didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana yang termaktub dalam alinea ke empat Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945;
bahwa sesuai data statistik yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Tahun 2017, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kabupaten Kapuas Hulu berada pada kategori sedang, dan menempati urutan ke 12 dari 14 Kota/Kabupaten yang berada di Kalimantan Barat;
bahwa untuk pemerataan pendidikan dan peningkatkan IPM Kapuas Hulu, perlu campur tangan pemerintah secara serius, agar warga masyarakat yang mempunyai anak yang akan atau sedang menempuh pendidikan yang mempunyai prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik tidak terputus hanya karena kemampuan ekonomi tidak mendukung dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 26 ayat (2), dinyatakan bahwa belanja penyelenggaraan urusan wajib diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistem jaminan sosial.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2017, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 72 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; sasaran dan sifat bantuan; syarat dan tata cara pemberian bantuan; mekanisme penyaluran, pendanaan dan besaran bantuan, pengawasan dan monitoring; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri dari 8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 19 Tahun 2018
RENCANA REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA ERUPSI GUNUNG API SINABUNG DI KABUPATEN KARO TAHUN 2018-2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA ERUPSI GUNUNG API SINABUNG DIKABUPATEN KARO TAHUN 2018-2019
ABSTRAK:
Masih ditetapkannya aktivitas erupsi Gunung Api Sinabung berstatus Awas (level IV) serta sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, telah diterbitkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor 160 B tahun 2015 tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Erupsi Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015-2017; Dalam rangka pemulihan kembali kehidupan masyarakat dan pembangunan kembali di wilayah
pascabencana Erupsi Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo diperlukan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Erupsi Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo Tahun 2018 -2019.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5679); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828); Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah; Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1553); Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengkajian Kebutuhan Pascabencana; Peraturan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemantauan dan
Evaluasi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana; Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Karo (Lembaran Daerah Kabupaten Karo Tahun 2016 Nomor
05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karo Nomor 03).
RENCANA REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA ERUPSI GUNUNGAPI SINABUNG DI KAB. KARO TAHUN 2018-2019; Perhitungan kerusakan akibat bencana; biaya pemenuhan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
136
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN
ABSTRAK:
bahwa bencana kebakaran berakibat pada timbulnya kerugian yang amat besar baik dalam bentuk korban manusia maupun harta benda yang dalam batas-batas tertentu tidak dapat dinilai dengan materi, sehingga diperlukan upaya penanggulangan secara komprehensif, efektif, dan responsif;
bahwa dalam rangka penanggulangan bahaya kebakaran di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, diperlukan pengaturan yang berkenaan dengan pembinaan dan pengawasan terhadap penanggulangan bahaya kebakaran secara berkesinambungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran
UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri PU Nomor 5/PRT/M/2008; Peraturan Menteri PU Nomor 26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri PU Nomor 20/PRT/M/2009; PERDA Nomor 7 Tahun 2012; PERDA Nomor 11 Tahun 2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Penanggulangan Bahaya Kebakaran; Meliputi Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup; Rencana Induk Sistem Penanggulangan Bahaya Kebakaran; Potensi Bahaya Kebakaran; Pencegahan Bahaya Kebakaran; Penanggulangan Kebakaran; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai ketentuan teknis pelaksanaannya diatur dengan Perbup.
14 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka Penyediaan Cadangan Pangan Pokok Pemerintah melalui Pungutan Cadangan Pangan Pokok Daerah untuk mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata dengan terjangkau oleh daya beli masyarakat;
Agar tidak terjadi kerawanan pangan pasca bencana dan penanggulangan keadaan darurat untuk itu perlu dilakukan Penguatan Cadangan Pangan Pokok Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 83 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERGUB No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 30 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Penyaluran Cadangan Pangan Pokok; Meliputi Maksud dan Tujuan; Besaran Cadangan Pangan; Organisasi Pelaksana; Penyaluran; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras Sejahtera
ABSTRAK:
Program beras untuk keluarga berpendapatan
rendah bertujuan untuk memberikan bantuan pangan
(beras) kepada keluarga berpendapatan rendah atau
Rumah Tangga Sasaran (RTS) guna memenuhi
kebutuhan gizi dan mengurangi sebagian beban pada
pengeluaran (belanja) keluarga melalui penjualan beras
pada tingkat harga subsidi dengan jumlah yang
ditentukan. Untuk menghindari praktek penyaluran beras
sejahtera di lapangan yang tidak berdasarkan harga
standar beras sejahtera, sehingga perlu adanya biaya
sew a transportasi agar ada keringanan beban yang
dikeluarkan oleh aparat Pemerintah Desa dalam
penyaluran beras sejahtera. Agar penyaluran beras untuk keluarga berpendapatan rendah dilaksanakan dengan tertib,
lancar, dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, perlu menyusun
petunjuk teknis pelaksanaan penyaluran beras untuk
keluarga miskin.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 6 Tahun 1988; Perda Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016; Perda Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras untuk
Keluarga Miskin diKabupaten Balangan. Penyaluran beras untuk rumah tangga berpendapatan rendah dari titik
distribusi yang ditetapkan oleh BULOG Barabai ke RTS PM diberi bantuan
yang diatur sebagai berikut : untuk medan/wilayah yang ringan/mudah dijangkau biaya sewa
transportasi pengangkutan selama 2 hari sebesar Rp. 350.000,/
hari/bulan dari titik distribusi/Kecamatan Paringin dan Paringin
Selatan ke desa-desa; untuk medan/wilayah yang sedang/kurang mudah dijangkau biaya
sewa transportasi pengangkutan selama 2 hari sebesar Rp. 400.000,/
hari/bulan dari titik distribusi/Kecamatan Batumandi, Lampihong,
Juai dan Awayan ke desa-desa; untuk medan/wilayah yang berat/susah dijangkau biaya sewa
transportasi pengangkutan selama 3 hari sebesar Rp. 450.000,/
hari/bulan dari titik distribusi/Kecamatan Halong dan Tebing Tinggi
ke desa-desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 19 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH/MADRASAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH/MADRASAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu, pemerintah Daerah mengalokasikan Bantuan Dana Operasional Sekolah/Madrasah Daerah Tahun anggaran 2022;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebrapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah Daerah (BOSDA) Tahun Anggaran 2022, yang selanjutnya disebut Juknis BOSDA Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN DANA JAMINAN PERSALINAN YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN DAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terjadinya keterlambatan penanganan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, dan ibu nifas serta kesehatan bayi baru lahir jaminan persalinan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik
Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Dana Jaminan Persalinan yang Bersumber Dari Dana Bidang Kesehatan pada Dinas Kesehatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah bebarapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pedoman pengelolaan
Keuangan Daerah; 5. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65).
Pengelolaan yang diatur antara lain:
1. Dana Jaminan Persalinan pada Dinas Kesehatan digunakan untuk:
a. biaya transportasi rujukan persalinan
b. biaya operasional
2. Dana Jaminan Persalinan pada Puskesmas digunakan untuk:
a. biaya perjalanan dinas dalam kota bagi Tenaga
Kesehatan yang pelaksanaannya mengacu
pada ketentuan perjalanan dinas sesuai
dengan peraturan perudang-undangan;
b. biaya pendampingan rujukan persalinan bagi
Tenaga Kesehatan; dan
c. biaya transportasi atau pembelian bahan
bakar minyak (BBM) kendaraan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD.2022/NO.19, TBD.2022, LL SETDA KOTA AMBON : 15 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan Teknis Akses Pemadam Kebakaran.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Persyaratan Teknis Akses pemadam kebakaran.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/Prt/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/Prt/M/2009; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Persyaratan Teknis Akses pemadam kebakaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkes No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19
Mengubah :
Permenkes No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Permenkes No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 19, BN.2021/No.775, covid19.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat