Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PENGGUNAAN JALAN (IPJ)
ABSTRAK:
Dalam rangka pengawasan terhadap muatan lebih dan penertiban pemanfaatan jalan maka diperlukan pengaturan terhadap penggunaannya; Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (2) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu Pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten adalah bidang perhubungan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Perda Kab. Tebo tentang Izin Penggunaan Jalan (IPJ).
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP no. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmenhub No. 01 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang IZIN PENGGUNAAN JALAN, meliputi Nama, Objek dan Subjek Izin Penggunaan Jalan; Proses Penertiban Izin Penggunaan Jalan; Kewajiban dan Larangan Pemegang Izin Penggunaan Jalan; Pembatalan Izin Penggunaan Jalan; Pungutan Izin Penggunaan Jalan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
9 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 9 Tahun 2014
PENYELENGGARA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN GORONTALO UTARA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2014/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Penanaman Modal Di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pemberian pelayanan publik yang harus dilakukan secara terintegrasi dan berkesinambungan sesuai dengan tuntutan publik terhadap pelayanan prima.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.20 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.68 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.27 Tahun 2009; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini dibentuk tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dan penanaman modal di kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang tugas, asas dan fungsi, penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu dan penanaman modal, jenis dan standar pelayanan, pengelolaan pelayanan perizinan, kewenangan, sumber daya manusia, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, insentif, pengaduan, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, kerja sama, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2002 tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah pertanian ke Non Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah menetapkan objek dan golongan retribusi yang bersifat terbatas sehingga retribusi izin perubahan tanah pertanian ke non pertanian tidak termasuk dalam golongan retribusi yang diatur oleh Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2002 tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang – undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2002 tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2002 tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pelayanan kebidanan harus dilakukan secara bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, aman dan terjangkau dilakukan oleh Bidan yang memiliki kompetensi, kewenangan, etik dan moral tinggi;
b. bahwa praktik Bidan perlu diatur dalam Peraturan Daerah guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada Bidan dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan undang Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
1992 Nomor 100 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5542);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5559);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan di era Jaminan Kesehatan Nasional;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2014 tentang Skrining Hipotiroid Kongenital (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1751);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1464/Menkes/X/PER/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum.
Bidan dapat menjalankan praktik mandiri dan/atau bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Bidan yang menjalankan praktik mandiri harus berpendidikan minimal Diploma III Kebidanan.
Setiap Bidan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan wajib memiliki SIKB.
Setiap Bidan yang menjalankan praktik mandiri wajib memiliki SIPB.
SIKB atau SIPB berlaku untuk 1 (satu) tempat.
Jangka waktu SIKB atau SIPB sebagaimana dimaksud sesuai dengan masa berlakunya STR.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, ketentuan produk hukum daerah yang mengatur tentang izin dan penyelenggaraan praktik bidan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Bidan yang telah mempunyai SIKB/SIPB sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya berakhir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No.14.2 Tahun 2018 ttg Dispensasi Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk memperluas jangkauan pemberian dispensasi bagi masyarakat dalam rangka memberikan kepastian hukum untuk mempermudah pemberian izin mendirikan bangunan.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Sleman Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2012, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 14.2 Tahun 2018.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 14.2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2019 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Apotek Dan Izin Usaha Pedagang Eceran Obat
ABSTRAK:
bahwa Apotek dan Pedagang Eceran Obat sebagai salah
satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan dibutuhkan
untuk terselenggaranya pelayanan kesehatan yang
mudah diakses, terjangkau dan bermutu dalam rangka
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka perlu
diatur kegiatan usahanya.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
889/MENKES/PER/V/2011; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1331/MENKES/SK/X/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1332/MENKES/SK/X/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
18 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
NAMA OBYEK DAN SUBYEK IZIN USAHA;
BAB IV
KETENTUAN PERIZINAN;
BAB V
KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
PENYIDIKAN;
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB IX
KETENTUAN PIDANA;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka,
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4
tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Apotek dan izin
Usaha Pedagang Eceran Obat (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun 2005 Nomor 4), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kepariwisataan, Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
balwa dengan semakin luasnya kewenangan Daerah di bidang Kepariwisataan sebagai konsekuensi berlakunya Undang-Undang Nonor 32 Tainun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu upaya untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap usaha keparivisatan, tempat rekreasi dan olah raga; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu mengatur penyelenggaran pelayanan kepariwisataan tempat rekreasi dan olah raga yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor: Kep-0122/MKP/IV/2001; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: KM.3/HK.001/MKP.02; PERDA Kab. Pati No. 6 Tahun 2000; PERDA Kab. Pati No. 20 Tahun 2002
PERBUP ini mengatur tentang Pelayanan Kepariwisataan, Tempat Rekreasi, dan Olah Raga yang objeknya adalah pengguna ijin/ijin usaha di bidang kepariwisataan, tempat rekreasi, dan olahraga di wilayah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2005.
32 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Usaha yang bergerak dibidang perikanan khususnya pemanfaatan sumber daya alam Komoditi Hasil Perikanan di Wilayah Kabupaten Bombana, telah menunjukkan peningkatan yang signifikan;
Untuk membina usaha dibidang Peri kanan serta untuk menjaga kelestarian sumber daya hasil-hasil perikanan, maka perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan yang efektif dibidang usaha Perikanan melalui Perizinan;
Berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Peri kanan;
UU No 5 Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 1997; UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 31 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; PP No 66 Tahun 2001; PP No 54 Tahun 2002; PP No 62 Tahun 2002; PP No 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kehakiman No : M 04-PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2003; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No Kep.10/ MEN/ 2003; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No Kep. 02/ MEN/ 2004; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No Kep. 44/ MEN/ 2004; SK Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan No 45 Tahun 2004; Perda Kabupaten Bombana No 6 Tahun 2008 tentang; Perda Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008.
Perda Ini Berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Nama, Objek dan Subjek; 4. Jenis Usaha Perikanan; 5. Ketentuan Perizinan; 6. Tata Cara Memperoleh Siup, Sipi dan Sikpi; 7. Jangka Waktu Berlakunya Siup, Sipi dan Sikpi; 8. Perluasan Tempat dan Jenis Usaha; 9. Usaha Perikanan Yang Tidak Diwajibkan Memiliki Siup; 10. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Pungutan; 11. Pungutan Perikanan; 12. Berakhirnya Siup, Sipi dan Sikpi; 13. Kewajiban dan Larangan; 14. Sanksi Administrasi; 15. Pembinaan dan Pengawasan; 16. Ketentuan Pidana; 17. Ketentuan Penyidikan; 18. Ketentuan Peralihan; 19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat