Peraturan Daerah (PERDA) tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk terwujudnya good goverment atau Kepemerintahan yang baik, salah satu pilar utamanya adalah melalui penerapan prinsip transparansi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.7 Tahun 1971, UU No.8 Tahun 1981, UU No.7 Tahun 1992, UU No.9 Tahun 1998, UU No.28 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.40 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.8 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.68 Tahun 1999, PP No.69 Tahun 1996, PP No.20 Tahun 2001, Kepres No.74 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Kewajiban Badan Publik, Hak Dan Kewajiban Pengguna Informasi Publik, Prosedur Memperoleh Informasi, Komisi Transparansi, Tata Cara Penyelesaian Sengketa, Anggaran Biaya dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2005.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan administrasi Pemerintahan di Daerah, arsip merupakan bagian bahan pertanggung jawaban nasional yang harus dikelola, dipelihara, diselamatkan dan dilestarikan sebagai bahan bukti, bahan penelitian dan diberdayakan untuk kelangsungan pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan;
b. bahwa berhubung dengan huruf a, wewenang dan tanggung jawab penyelenggaraan kearsipan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah ;
c. bahwa berhubung dengan huruf a dan huruf b, agar dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu mengatur Penyelenggaraan Kearsipan Di Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999, Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan kearsipan, kewajiban kearsipan, penyusutan arsip, penyelamatan dan pelestarian arsip, ketentuan penyidikan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2005.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Khusus Kegiatan Usaha Rumah Makan, Restoran, Tempat Hiburan dan Sejenisnya serta Makan dan Minuman atau Merokok di Tempat Umum pada Bulan Ramadhan
ABSTRAK:
bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan suci bagi
Umat muslimdalam melaksanakan ibadah puasa
sebagai salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan
oleh setiap muslim dan muslimat, untuk hal dimaksud
perlu adanyatoleransi antar umat beragama agar
pelaksanaan ibadah tersebut dalam pelaksanaannya
terselenggara secara tertib aman dan kondusif; bahwa sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan
sertasuasana yang kondusif perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 198; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun
2001.
Peraturan Daerah Tentang Ketentuan Khsuus Kegiatan Usaha Rumah Makan, Restoran, Tempat Hiburan Dan Sejenisnya Serta Makan Dan Minuman Atau Merokok Di Tempat Umum Pada Bulan Ramadhan yang berisi; Ketentuan Umum; Larangan; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2005.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2005
SEKRETARIAT DAERAH dan sekretariat dprd - SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2005/NO.1D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan PP no 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka Perda Kota Tegal No 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu diatur Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Tegal yang ditetapkan dengan Perda;
UU No 16 Tahun 1950; Uu no 13 Tahun 1954; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 8 Tahun 2003; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2005.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara No. 4 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Uang Milik Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Dalam Pasal 35 Ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002, Uang Milik Daerah Yang Sementara Belum Digunakan Dapat Didepositokan, Sepanjang Tidak Mengganggu Likuiditas Keuangan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000; Perda No. 1 Tahun 2004; Perda No. 3 Tahun 2005.
Peraturan Bupati Tentang Optimailsasi Dan Milik Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya penyelenggaraan administrasi kependudukan, perlu suatu aturan mengenai kegiatan pencatatan dan pendaftaran, pengelolaan pemberian identitas, pengendalian, pelaporan data penduduk dan pengawasan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Stbl 1849 No. 25; Stbl 1917 No. 130; Stbl 1920 No. 751; Stbl 1933 No. 75; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No.10 Tahun 1992; UU No.13 Tahun 2001; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 31 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; Kepres No. 52 Tahun 1977; Kepres No. 88 Tahun 2004; Perda Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bau-Bau No. 5 Tahun 2004; PerdaKota Bau-Bau No. 22 Tahun 2003;
KETENTUAN UMUM,. MAKSUD DAN TUJUAN,. PENDAFTARAN DAN PENCATATAN PENDUDUK,. NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN,. PENGELOLAAN DATA DAN PELAPORAN KEPENDUDUKAN,. PENGAWASAN., S A N K S I,. KETENTUAN PENYIDIKAN,. KETENTUAN PERALIHAN,. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 4 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembuatan Owner Estimate (OE)/Harga Prakiraan Sendiri (HPS) Pelaksaan Pembangunan di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a.bahwa untuk mendapatkan hasil pelaksanaan pembangunan yang efisien dan efektif, serta melihat keterbatasan kemampuan Sumber Daya Manusia Aparatur yang ada, maka dipandang perlu nembuat dan menetapkan Owner Estimate (OE) untuk kegiatan pembangunan di Kabupaten Jembrana
b.bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor I05 Tahun 2000
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tanun 2002
Pasal 5 Peraturan ini mulai belaku sejak tanggal diundangan.
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati dan dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten
Jembrana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2005.
-
-
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2005
DEWAN PENGUPAHAN - TATA CARA PENGUSULAN KEANGGOTAAN
2005
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2005/No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 13 ayat (6) Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun
2004 tentang Dewan Pengupahan perlu diatur mengenai Tata Cara Pengusulan
Keanggotaan Dewan Pengupahan Kota Surakarta dengan Peraturan Walikota;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tugas keanggotaan dewan pengupahan (DEPEKO) Kota Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2005.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerapan Instrumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup, Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Pelaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan hidup sebagai upaya sadar dan berencana mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkelanjutan dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan atau kegiatan usaha di Kabupaten Kolaka. Setiap rencana usaha dan atau kegiatan pada dasarnya menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup yang perlu dianalisis sejak awal perencanaannya, sehingga langkah pengendalian dampak negatif dan pengembangan dampak positif dapat dipersiapkan sedini mungkin. Dipandang perlu melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang guna menunjang terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup. Penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup harus didasarkan pada norma hukum dengan memperhatikan tingkat kesadaran masyarakat dan perkembangan lingkungan.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 1990; PP No. 18 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; Keppres No. 77 Tahun 1991; Kepmenneg LH No. 41 Tahun 2000; Kepmenneg LH No. 17 Tahun 2001; Kepmenneg LH No. 86 Tahun 2002; Kepmendagri No.130-67 Tahun 2002; Perda Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 2000; Perda Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang penerapan instrument analisis mengenai dampak lingkungan hidup dan upaya pengelolaan lingkungan hidup, upaya pemantauan lingkungan hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai tujuan dan kegunaan; hak dan kewajiban; pengelolaan lingkungan hidup, pengawasan; peran masyarakat; pembiayaan; sanksi terhadap pelanggaran; ketentuan pidana; ketentuan penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2005.
49
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat