OPTIMALISASI - UANG - MILIK - DAERAH
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2005/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Uang Milik Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK: |
- Bahwa Berdasarkan Ketentuan Dalam Pasal 35 Ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002, Uang Milik Daerah Yang Sementara Belum Digunakan Dapat Didepositokan, Sepanjang Tidak Mengganggu Likuiditas Keuangan Daerah
- Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000; Perda No. 1 Tahun 2004; Perda No. 3 Tahun 2005.
- Peraturan Bupati Tentang Optimailsasi Dan Milik Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2005.
- 3
|