Peraturan Daerah Tentang Ketentuan Khsuus Kegiatan Usaha Rumah Makan, Restoran, Tempat Hiburan Dan Sejenisnya Serta Makan Dan Minuman Atau Merokok Di Tempat Umum Pada Bulan Ramadhan yang berisi; Ketentuan Umum; Larangan; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat