KEPPRES No. 16 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Instruktur Latihan Kerja, Penera, Jagawana, Dan Teknisi Kehutanan
tambahan penghasilan pegawai berdasarkan kelangkaan profesi dan beban kerja yang bertugas pada sarana pelayanan kesehatan rumah sakit umum daerah tani dan nelayan kabupaten boalemo
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/NO.553
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kelangkan Profesi Dan Beban Kerja Yang Bertugas Pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta sebagai imbalan atas kelangkaan profesi, kondisi kerja dan beban kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2015; Perbup Boalemo No. 66 Tahun 2012; Perbup Boalemo No. 58 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang tambahan penghasilan pegawai berdasarkan kelangkaan profesi dan beban erja yang bertugas pada sarana pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang besaran dan perhitungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2018/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memotivasi kinerja dan meningkatkan kesejahteraan sebagai upaya mendukung pencapaian kinerja dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu memberikan tunjangan tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 113 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar, Meliputi :Ketentuan Umum; Ketentuan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan; Ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 08 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan PP No.63 Tahun 2021 Pasal 17 ayat (2) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Beas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 perlu menetapkan PERBUP tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali-terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.63 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD No.2 Seri E 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya; Desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Lauk Pauk Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan wewenang, serta
meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara,
sebagaimana diamanatkan dalam Surat Gubenur
Kalimantan Selatan Nomor: 800/0694-KUMKESJ.1/
BKD., Tanggal 29 April 2011, perlu memberikan
tunjangan khusus berupa tunjangan lauk pauk bagi
seluruh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Sehubungan dengan perubahan nomenklatur
Satuan Polisi Pamong Praja menjadi Satuan Polisi
Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten
Hulu Sungai Utara, maka perlu memperbaharui
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2015.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Lauk
Pauk bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 46 Tahun
2016.
Dalam rangka meningkatkan profesionalitas Satuan Polisi Pamong Praja
dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara, dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penegakan Peraturan Daerah
dan/atau Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum,
ketentraman masyarakat, serta perlindungan secara adil dan merata kepada
masyarakat, perlu memberikan Tunjangan Lauk Pauk bagi seluruh Anggota
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu
Sungai Utara. Tunjangan dimaksud sebesar Rp.15.000,- per orang per hari kerja, terhitung mulai tanggal 1 Januari
2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 13
Tahun 2015 tentang Tunjangan Lauk Pauk bagi Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Hulu Sungai Utara.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2021
Standar/Pedoman - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 623
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Dalam Pengelolaan Dana Pemungutan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan adanya objek penerima penghargaan dalam pengelolaan dan pemungutan PAD di Kab Rejang Lebong, maka Perbup No 15 Th 2015 tentang Pemberian Penghargaan dalam Pengelolaan dan Pemungutan PAD Kab Rejang Lebong perlu diubah untuk disesuaikan; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup No 15 Th 2015 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan dalam Pengelolaan dan Pemungutan PAD Kab Rejang Lebong.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 17 Th 2003;
3. UU No 1 Th 2004;
4. UU No 28 Th 2009;
5. UU No 12 Th 2011;
6. UU No 23 Th 2014;
7. PP No 20 Th 1968;
8. PP No 69 Th 2010;
9. PP No 12 Th 2019;
10. Permendagri No 80 Th 2015;
11. Permendagri No 77 Th 2020;
12. Perda No 2 Th 2011;
13. Perda No 7 Th 2012; dan
14. Perda No 9 Th 2016.
Pedoman Pemberian Penghargaan dalam Pengelolaan dan Pemungutan PAD Kab Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Perbup No 15 Th 2015 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan dalam Pengelolaan dan Pemungutan PAD Kab Rejang Lebong
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 8 Tahun 2022
BESARAN – PENGHASILAN – TETAP – DAN – TUNJANGAN – PEMERINTAH – DESA – TUNJANGAN – BADAN – PERMUSYAWARATAN – DESA – DAN – INSENTIF – RUKUN - TETANGGA/RUKUN – WARGA – DI – KABUPATEN – NIAS – UTARA – TAHUN - 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 160
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga di Kabupaten Nias Utara Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan angka 1 ayat (4) Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 3 Tahun 2019, dan Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (Besaran Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, dan Penghasilan dan Tunjangan lainnya), INSENTIF RUKUN TETANGGA/RUKUN WARGA, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 2 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 8 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
1. Ketentuan Umum
2. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD
3. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD
4. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
5. Ketentuan Lain-Lain
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat