Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 36 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Di Desa Serta Aparatur Desa Lainnya
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD.2024/NO.27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga di Desa Serta Aparatur Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka dipandang perlu untuk memberikan kenaikan penghasilan tetap dan tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 36 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional, dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga di Desa, serta Aparatur Desa Lainnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
6 Tahun 2017;Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017;Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI SELATAN NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, OPERASIONAL DAN HONORARIUM BAGI KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, LEMBAGA DI DESA, SERTA APARATUR DESA LAINNYA;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
9 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wonosobo Nomor 27 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Wonosobo No. 70 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2022 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Kepala
Desa dan Perangkat Desa secara merata dan menyeluruh,
perlu ada pengaturan yang dapat mengakomodir terkait
penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di
Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun
2022 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan
Tunjangan Jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa Serta
Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesai Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2024.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 99 Tahun 2022 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen,
besaran tunjangan transportasi yang dibayarkan harus
sesuai dengan standar satuan harga sewa kendaraan
yang berlaku untuk kendaraan dinas jabatan bagi
Pimpinan dan Anggota DPRD, tidak termasuk biaya
perawatan dan biaya operasional kendaraan dinas
jabatan; bahwa untuk menentukan besaran tunjangan
transportasi bagi pimpinan dan anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen telah
dilakukan penaksiran harga oleh lembaga penilai publik
Kantor Jasa Penilai Publik Salam & Rekan Semarang
dengan Nomor Laporan 00006/SR-SMG/TUTRANSPORTKBMN/XI/2023
tanggal 8 November 2023; bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen,
ketentuan lebih lanjut mengenai besaran tunjangan
transportasi diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Transportasi, Besaran Tunjangan Transportasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 47 Tahun 2022 dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 26 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sleman No. 2 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan
memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan
memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan
kepada Pegawai ASN daerah sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) ditetapkan dengan Perkada dengan berpedoman
pada Peraturan Pemerintah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Asn, Penghitungan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Asn, Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Asn, Tim Pelaksana Pengelolaan Tambahan Penghasilan Pegawai Asn, Pengelolaan Administrasi Tpp Asn, Pembinaan, Pengendalian, Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sleman.
Jumlah Halaman: 22 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kendal Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo
Kabupaten Kendal berperan penting dalam pemenuhan hak
masyarakat atas pelayanan kesehatan demi tercapainya
tujuan nasional dalam melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan
kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan kinerja dan
produktifitas pegawai dalam memberikan pelayanan
kesehatan terbaik kepada masyarakat, perlu diciptakan iklim
kompetitif melalui penerapan remunerasi sebagai bentuk
apresiasi atas kinerja pegawai pada Rumah Sakit Umum
Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum
dalam pemberian remunerasi pada pegawai Rumah Sakit
Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal, perlu
mengatur remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H.
Soewondo Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada Rumah Sakit
Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Komponen dan Pemberian Remunerasi bagi Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2024.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 25 Tahun 2024
Pedoman Pemberian Remunerasi - Badan Layanan Umum Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD.2024/NO.25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
yang optimal dan merata, perlu meningkatkan kualitas
pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma;
b. bahwa Pemerintah Daerah memberikan Remunerasi untuk
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan
meningkatkan kinerja sumber daya manusia pada Rumah
Sakit Umum Daerah Saras Adyatma;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum
dalam pemberian remunerasi, perlu pengaturan pelaksanaan
pemberian Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah
Saras Adyatma;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Remunerasi
Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Saras Adyatma;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD 2024/24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 14 Tahun 2024; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017; Perda Kab. Ciamis No. 14 Tahun 2023; Perbup Ciamis No. 118 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 yang meliputi ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD.2024/NO.24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman dan kriteria penilaian yang terukur untuk meningkatkan kinerja, disiplin, motivasi, proporsionalitas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PEMBERIAN TPP;PENGELOLAAN KINERJA;PENILAIAN PEMBAYARAN TPP;KRITERIA TPP;PERHITUNGAN TPP;TATA CARA PENGAJUAN DAN PEMBAYARAN TPP;PENGHAPUSAN TPP;PENAMBAHAN ANGGARAN;EVALUASI PELAKSANAAN;KETENTUAN LAIN-LAIN;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2024
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2024/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 22 Tahun 2024
KRITERIA - PEMBERIAN - PENGHARGAAN - ATAS - KEBERHASILAN - DESA - DAN - KELURAHAN - SERTA - HONORARIUM - DALAM - INTENSIFIKASI - PAJAK - BUMI - DAN - BANGUNAN - PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN - DI - KABUPATEN - CIAMIS
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD 2024/22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Desa Dan Kelurahan Serta Honorarium Dalam Intensifikasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan apresiasi terhadap percepatan penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, perlu diberikan penghargaan atas keberhasilan desa dan kelurahan dalam intensifikasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Ciamis, sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Ciamis No. 15 Tahun 2022; Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017;Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2022; Perda Kab. Ciamis No. 15 Tahun 2023; Perbup Ciamis No. 24 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Desa Dan Kelurahan Serta Honorarium Dalam Intensifikasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Ciamis, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kriteria Pemberian Penghargaan; Pengemlompokan Desa dan Kelurahan; Hanorarium Kolektor Desa dan Petugas Pemungut; Penetapan Penerimaan Penghargaan dan Hadiah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat