Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Kabupaten Wonosobo Nomor 99 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat