Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 24 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengembangan Dana Revolving Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin dan Alih Profesi Penambang Pasir di Kabupaten Bantul Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 10 Peraturan
Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2008, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997
Undang – Undang Nomor 21 Tahun 1997
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2009.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 33 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Bentuk, Ukuran dan Lokasi Pemasangan Reklame di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya kegiatan penyelenggaraan reklame di
Kabupaten Jembrana, diperlukan upaya penataan dan pengaturan untuk
tetap terjaganya ketertiban, keselamatan umum, estetika, kesehatan,
kesusilaan dan pelestarian lingkungan sehingga fungsi reklame tidak hanya
sekedar sebagai media promosi tetapi juga dapat menunjang keindahan
kota ;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4
Tahun 1998 tentang Pajak Reklame ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Jembrana tentang penetapan bentuk, ukuran dan lokasi
pemasangan reklame di Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 Tahun 1998; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 21 Tahun 2007;
Bentuk, ukuran, dan lokasi pemasangan reklame;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2009.
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 33 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 60 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu
ditindaklanjuti dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Daerah dimaksud; Berdasarkan pertimbangan, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 1992; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 1994; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara. UPT merupakan unsur pelaksana teknis Dinas Kesehatan yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang dan mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan. UPT dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan/atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas Kesehatan secara berjenjang.
UPT mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang dibidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 33 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Irigasi
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dari Pasal 8, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 24 dan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Irigasi, perlu diatur petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Irigasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nornor 30/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pernalang Nomor 44 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
Bab III Pedoman Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A
Bab V Pemberdayaan
Bab VI Petugas Pembagi Air
Bab VII Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Komisi Irigasi
Bab VIII Komisi Irigasi
Bab IX Tata Cara Pemberian Izin Hak Guna Usaha Air Untuk Irigasi
Bab X Tata Cara Pemberian Izin Pembangunan Jaringan Irigasi
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2009.
Keputusan Bupati Nomor 26 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Komisi Irigasi dan Keputusan Bupati Nomor 21 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pembentukan P3A Dharma Tirta dicabut
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 33 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2009 NOMOR :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta-Akta Catatan Sipil Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 13 ayat (2) jo.
Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu
Keluarga dan Akta-Akta Catatan Sipil Daerah Kabupaten
Wakatobi, maka dipandang perlu menetapkan Tata Cara
Pembayaran, Penyetoran dan untuk Tempat Pembayaran
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu
Keluarga dan Akta-Akta Catatan Sipil Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3019);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan diubah
lagi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1998
tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintah Dibidang
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Kepada Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3742);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4039);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi
Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga
dan Akta-Akta Catatan Sipil Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2005 Nomor 8);
16. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2008 Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5);
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
20. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata
Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan
Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PETUGAS PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IV TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB V TATA CARA PENYETORAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VII KADALUARSA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VIII TATA CARA PERMOHONAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IX KEBERATAN
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN BAYAR
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Air Minum Sebagai Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Se-Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu ditetapkan dengan Perturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Air Minum sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kuburaya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 7 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, PP No 16 Tahun 2005, PP No 24 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri PU No 01/Prt/M/2009, Peraturan Menteri PU No 18/Prt/M/2007, Perbup No 01 Tahun 2008, Perbup No 56 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan dan Wilayah Kerja; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2009.
10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 33 Tahun 2009
RETRIBUSI JASA DAN FASILITAS PENUNJANG - PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH - KABUPATEN MUARO JAMBI
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2009/NO.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA DAN FASILITAS PENUNJANG
PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM
DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pemberian pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan maupun kepada pengguna fasilitas yang disediakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Muaro Jambi, maka terhadap pengguna jasa dan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan dimaksud dipandang perlu dikenakan pembebanan biaya;
Jasa dan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat, pembiayaannya dibebankan kepada masyarakat malalui retribusi daerah sesuai dengan PP No. 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2004; Perda No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Jasa dan Fasilitas Penunjang Pelayanan Kesehatan RSUD Kab. Muaro Jambi, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan; Wilayah Pemungutan ; Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan/Penerimaan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Kewajiban dan Larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2009.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran, Penyetoran, tempat pembayaran retribusi diatur dengan Peraturan Bupati.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
14 hlm.; Penjelasan 4 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 33 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Bahwa Sebagai Pelaksanaan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2009, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 12 Tahun 1985; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 ; Perda Kab. PPUNo. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 12 Tahun 2009; Perda Kab. PPU No. 2 Tahun 2009; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Kab. PPU No. 27 Tahun 2009.
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kebupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2009.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat