Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 104 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 6 Tahun 2019 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan
Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga telah
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 dan Pasal 24
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
Pejabat dan Pengelola Badan Layanan Umum Daerah
diberikan remunerasi sesuai tanggung jawab dan
profesionalisme yang ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Pada
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratarium
Kesehatan Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang -Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Remunerasi
Bab III Indeks Skor Individu
Bab IV Formulasi
Bab V Tindakan Pelayanan Kesehatan
Bab VI Evaluasi dan Pelaporan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 6 Tahun 2019 dicabut.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 128 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek pada Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek pada Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi. Terdiri atas 14 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Pada saat peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Nomor 128 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H., Kota Sukabumi (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2009 Nomor 25), dicabut.
14 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 88 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Konda Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
untuk melaksanakan ketentuan
dalam Pasal
41
ayat
(21
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor 79
Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Rencana
Strategis Penerapan
Badan la.yanan
Umum Daerah
UPTD Pusat
Kesehatan Masyarakat Tinanggea
Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe
Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor a2671;
2.
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem
Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2004 Nomor 1O4, Tambahan l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4421);
3. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(Lembarar
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta
Keda;
4.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangal
(Lembaran
Negara Republik Indonesa Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan
kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor
52341, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-
Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang
Perubahan
kedua
atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun
201 1 tentang Pembentukan
peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143);
5. Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tal:rbahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587),
sebagaimana
telah
diubah beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan
l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor
5679\;
6. Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014
Nomor 298,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
s607);
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114.,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun
2Ol9 tentang
Perubahan
atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor
187, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6402);
8. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2O15 Nomor
2036), sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
l2O
Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 80
Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
9. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2OL7
tentang
Tata
Cara
Perencanaan,
Pengendalian
dan
Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang
Daerah
dan
Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta
Tata
Cara
Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka
Menengah
Daerah,
dan
Rencana Keda
Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2017
Nomor 1312);
10.
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1213);
1
1. Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor
375/Menkes/SK/Vl2OO9
tentang Rencana
Pembangunan
Jangka Panjang Bidang Kesehatal
Tahun 2OO5-2O25;
12. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2Ol9
Tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
13. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 Tentang Pembentukan
dan
susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembatan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2016 Nomor
8), Sebagaimana telah
diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 1
Tahun
2022
Tentang Perubahan
ketiga Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun
2016
Tentang
Pembentukan Dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 1); 14.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2012 tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2OO5-2O25
(Lembar
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2012
Nomor
10);
15. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 15
Tahun 2O2l tentang Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 202l-2026
(kmbaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2021
nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS KONDA
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS KONDA
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKEMAS KONDA
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan Puskesmas Kota Padang dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang sehat dan trasparan diperlukan pengelolaan dana pendapatan yang bersumber dari jasa layanan Puskesmas;
b. bahwa peraturan wali kota padang nomor 2 tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas tidak sesuai lagi dengan pendapan yang diperoleh dari jasa layanan sehingga perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapakan Peraturan Wali kota tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Praturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Wali Kota ini mengatur Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Pemanfaatan Dan Jasa Layanan;
3. Pemanfaat Dana Pendapatan Yang Berasal Dari Hibah Dalam Bentuk Kas;
4. Pemanfaatan Dana Pendapatan Hasil Kerjasama;
5. Pemanfaatan Dana Lain-Lain Pendapatan BLUD Yang Sah;
6. Pemanfaatan Sisa Dana BLUD;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 88 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran pelayanan pada Badan layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan masyarakat di Kabupaten Sintang yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, perlu disusun besaran tarif pelayanannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permenkes No.21 Tahun 2016, Permenkes No.75 Tahun 2014, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; nama, Objek dan Subjek tarif Pelayanan; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya tarif Pelayanan; Struktur Dan besarnya Tarif Pelayanan; Pelayanan Kesehatan bagi Peserta Jaminan Kesehatan dan Tanggungan Pihak Ketiga; Pengelolaan tarif Pelayanan; Pemungutan tarif Pelayanan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 11 halaman dan 9 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,yang dinyatakan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum, penyajian laporan keuangan BLUD diatur dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, bahwa laporan
keuangan BLUD disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dengan mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi yang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2013;
mengatur kebijakan akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Gresik yang memuat entitas akuntansi dan entitas pelaporan, peranan dan tujuan laporan keuangan, komponen laporan keuangan, dasar hukum pelaporan keuangan, asumsi dasar, karakteristik kualitatif laporan keuangan, prinsip akuntansi dan pelaporan keuangan, kendala informasi yang relevan dan andal, definisi unsur laporan keuangan, pengakuan unsur laporan keuangan, dan pengukuran unsur laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
127
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 88 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD Tahun 2018/ No.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Sukoharjo Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Sukoharjo Tahun 2019-2023;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 81);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1213);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 174);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 234);
Materi Pokok Perbup ini adalah:
Renstra BLUD UPTD Puskesmas Sukoharjo merupakan perencanaan 5 (lima) tahun mulai Tahun 2019 – 2023 yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisis bisnis. Renstra BLUD UPTD Puskesmas Sukoharjo memuat uraian kegiatan UPTD Puskesmas Sukoharjo untuk kurun waktu 5 (lima) tahun. Renstra BLUD UPTD Puskesmas Sukoharjo memuat :
a. rencana pengembangan layanan;
b. strategis dan arah kebijakan;
c. rencana program dan kegiatan; dan
d. rencana keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 88 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK
ABSTRAK:
a. bahwa 38 (tiga puluh delapan) Unit Pelaksana
Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
(Puskesmas)di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Depok adalah Unit Layanan yang telah menerapkan
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD) sebagaimana telah ditetapkan
dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor :
903/430/Kpts/Dinkes/Huk/2019;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, dipandang perlu menyusun
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan
Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Depok;
c. bahwa berdasarkan Pasal 38 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, Pola tata kelola
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pola
Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 82 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 53 Tahun 2019
Terdiri dari 7 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
mengatur mengenai pola tata kelola badan layanan umum daerah pusat kesehatan masyarakat di lingkungan pemerintah daerah kota depok
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat