BLUD
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, BD 2021/88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi
ABSTRAK: |
- Untuk mengoptimalkan keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 128 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek pada Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2020.
- Peraturan ini mengatur tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek pada Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi. Terdiri atas 14 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
- Pada saat peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Nomor 128 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H., Kota Sukabumi (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2009 Nomor 25), dicabut.
- 14 halaman.
|