Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 88 Tahun 2021

Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur kebijakan akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Gresik yang memuat entitas akuntansi dan entitas pelaporan, peranan dan tujuan laporan keuangan, komponen laporan keuangan, dasar hukum pelaporan keuangan, asumsi dasar, karakteristik kualitatif laporan keuangan, prinsip akuntansi dan pelaporan keuangan, kendala informasi yang relevan dan andal, definisi unsur laporan keuangan, pengakuan unsur laporan keuangan, dan pengukuran unsur laporan keuangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gresik Nomor 88 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gresik
Nomor
88
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 88
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gresik
Bidang
Halaman ini telah diakses 497 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan