mengatur kebijakan akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Gresik yang memuat entitas akuntansi dan entitas pelaporan, peranan dan tujuan laporan keuangan, komponen laporan keuangan, dasar hukum pelaporan keuangan, asumsi dasar, karakteristik kualitatif laporan keuangan, prinsip akuntansi dan pelaporan keuangan, kendala informasi yang relevan dan andal, definisi unsur laporan keuangan, pengakuan unsur laporan keuangan, dan pengukuran unsur laporan keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat