TARIF PELAYANANA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SINTANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2017/NO.88, TBD NO.88, LL KAB.SINTANG: 20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk kelancaran pelayanan pada Badan layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan masyarakat di Kabupaten Sintang yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, perlu disusun besaran tarif pelayanannya;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permenkes No.21 Tahun 2016, Permenkes No.75 Tahun 2014, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; nama, Objek dan Subjek tarif Pelayanan; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya tarif Pelayanan; Struktur Dan besarnya Tarif Pelayanan; Pelayanan Kesehatan bagi Peserta Jaminan Kesehatan dan Tanggungan Pihak Ketiga; Pengelolaan tarif Pelayanan; Pemungutan tarif Pelayanan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
- Peraturan Bupati ini memiliki 11 halaman dan 9 Halaman Penjelasan
|