Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bagi Kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Untuk Kegiatan Fasilitasi Distribusi Pangan Bagi Keluarga Miskin Di Wilayah Kelurahan Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pendistribusian Beras untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN) dari titik distribusi sampai dengan penerima manfaat di Kelurahan se Kabupaten Semarang, maka perlu diberikan bantuan kepada kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan selaku Kelompok Kerja (Pokja) Pelaksanaan Penyaluran Beras untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN) di Kelurahan;
bahwa agar penyaluran dana bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berdayaguna dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nornor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bagi Kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ( PKK) Kelurahan Untuk Kegiatan Fasilitasi Distribusi Pangan Bagi Keluarga Miskin Di Wilayah Kelurahan Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 58 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
ABSTRAK PERATURAN
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD 58/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan penataan kelembagaan di Kabupaten Situbondo, terdapat perubahan tugas dan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo; b. bahwa guna maksud sebagaimana huruf a konsideran ini Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 16 Tahun 1992; 4. UU Nomor 17 Tahun 2003; 5.UU Nomor 1 Tahun 2004; 6. UU Nomor 10 Tahun 2004; 7. UU Nomor 25 Tahun 2004; 8. UU Nomor 32 Tahun 2004; 9. UU Nomor 33 Tahun 2004; 10. PP Nomor 28 Tahun 1972; 11. PP Nomor 22 Tahun 1983; 12. PP Nomor 15 Tahun 1997; 13. PP Nomor 100 Tahun 2000; 14. PP Nomor 9 Tahun 2003; 15. PP Nomor 58 Tahun 2005; 16. PP Nomor 79 Tahun 2005; 17. PP Nomor 38 Tahun 2007; 18. PP Nomor 41 Tahun 2007; 19. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 20. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; 21. Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; 22. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 23. Permendagri Nomor 53 Tahun 2007; 24. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 24. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 25. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2008.
Organisasi Dinas Cipta Karya terdiri dari : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat; c. Bidang-Bidang d. Unit Pelaksana Teknis Dinas; e. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2010.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 58 Tahun 2010
tugas dan fungsi dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan berlakunya Perda Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Satker Organisasi Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.11 Tahun 2007; PP No.37 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2008; Perpres No.26 Tahun 2009; Permendagri No.11 Tahun 2010; Permendagri No.12 Tahun 2010; Permendagri No.18 Tahun 2010; Permendagri No.19 Tahun 2010; Perda Kab.Gorut No.22 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang rincian tugas pokok dan fungsi dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang penjabaran tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, fungsi, tata kerja, kepegawaian dan eselonering, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
Terdiri dari 25 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 58 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Unit Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diorientasikan pada peningkatan kinerja unit organisasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan serta memberikan pelayanan publik; b. bahwa untuk mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat, perlu menetapkan pedoman penilaian atas pendapat masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan melalui penyusunan indeks kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur terhadap optimalisasi kinerja pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Unit Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003, Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25/KEP/M.PAN/2/2004, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2008.
Terdiri dari 10 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, maksud dan tujuan, fungsi dan ruang lingkup, tata cara penyusunan ikm, monitoring dan evaluasi ikm, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
mengatur mengenai pedoman umum penyusunan indeks kepuasan masyarakat (ikm) unit pelayanan di lingkungan pemerintah kabupaten sumedang
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 58 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
STANDAR - HONORARIUM - PENGADAAN BARANG ATAU JASA - PILKADA - HIBAH
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2010/675
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang/Jasa Belanja Hibah Kebutuhan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, perlu menetapkan Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang/Jasa Belanja Hibah Kebutuhan Pemilihan
Umum Kepata Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan Dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang/Jasa Belanja Hibah Kebutuhan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepata Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2010
PERBUP ini mengatur mengenai Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang/Jasa Belanja Hibah Kebutuhan Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 merupakan Standar Biaya yang diperuntukan bagi Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2010.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 58 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 30 Tahun 2009 tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat pencapaian sasaran rencana strategis 2011 agar semua anak di Kabupaten Klaten tercatat kelahirannya, maka perlu memperpanjang masa dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 472.11/5111/SJ Tanggal 28 Desember 2010 tentang, Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran, perlu menetapkan Peraturan Bupati Klaten tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 30 Tahun 2009 tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 30 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 pada Peraturan Bupati Klaten Nomor 30 Tahun 2009 tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 58 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah RA. Kartini Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara, maka pertu ditetapkan Penjabaran Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah RA. Kartini Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Aparat Fungsional Komite dan Instalasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 58 Tahun 2010
Piutang, Utang, dan Hibah Negara / DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana / Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Sukoharjo No. 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja hibah digunakan untuk menganggarkan pemberian hibah dalam bentuk uang, barang dan/atau jasa kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya;
bahwa dengan ditetapkanya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil Dan Bantuan Keuangan perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan
Sosial, Belanja Bagi Hasil Dan Bantuan Keuangan;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
42 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 58 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah Tali Asih Kepada Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Semarang Yang Telah Berakhir Masa Jabatannya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan penghargaan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Semarang yang telah berakhir masa jabatannya, maka Pemerintah Kabupaten Semarang perlu memberikan bantuan hibah tali asih kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa dimaksud;
bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang berakhir masa jabatannya atau meninggal dunia diberikan penghargaan berupa uang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
bahwa agar penyaluran dana bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perJu disusun petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 T ahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah Tali Asih Kepada Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Semarang Yang Telah Berakhir Masa Jabatannya sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2010.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat