Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 58 Tahun 2010

Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah Tali Asih Kepada Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Semarang Yang Telah Berakhir Masa Jabatannya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah Tali Asih Kepada Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Semarang Yang Telah Berakhir Masa Jabatannya sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 58 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah Tali Asih Kepada Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Semarang Yang Telah Berakhir Masa Jabatannya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2010
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2010
Tanggal Berlaku
03 Agustus 2010
Sumber
BD.2010/NO.58
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan