Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah,
Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2022 mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada
Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan
penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Purbalingga Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan
Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sehingga menjadi Rp36.605.000.000,00 (tiga puluh enam miliar enam ratus lima juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 112 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari
Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga
melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 mengalokasikan tambahan penyertaan
modal kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air
Bojongsari sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada
Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan
penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata
Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sehinggan menjadi menjadi Rp66.124.581.927,00 (enam puluh enam miliar seratus dua puluh empat juta lima ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus dua puluh tujuh rupiah) .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya
Kabupaten Cilacap merupakan Perusahaan Umum Daerah yang
menyelenggarakan sistem penyediaan air minum di wilayah
Kabupaten Cilacap; bahwa ketentuan Tarif Air Minum Perumdam Tirta Wijaya
Kabupaten Cilacap, yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap
akan berakhir masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2022;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan
Penetapan Tarif Air Minum, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun
2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum,
menyebutkan bahwa Kepala Daerah menetapkan Tarif Air Minum
paling lambat bulan Nopember setiap tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Umum
Daerah Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Blok Konsumsi dan Klasifikasi Kelompok Pelanggan, Klasifikasi Kelompok Pelanggan Perumdam, Klasifikasi Golongan Pelanggan Rumah Tangga, Tarif Air Minum, Besaran Tarif Air Minum, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 63 Tahun 2018 dicabut.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 98 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kemudahan Pelaku Usaha Sebagai Penyedia Katalog Elektronik Lokal
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (5) dan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan ketentuan lainnya, perlu menetapkan Perturan Bupati tentang Kemudahan Pelaku Usaha Sebagai Penyedia Katalog Eletronik Lokal.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perka LKPB/JP No. 9 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Kemudahan Pelaku Usaha Sebagai Penyedia Katalog Eletronik Lokal yang meliputi Ketentuan Umum, Penyelnggaraan Katalog Lokal, Kebersihan Pada Pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, Tata Cara Penonaktifan dan Pengangktifan Kembali Produk Dalam Sistem Transaksi E-Purchasing Katalog Eletronik, Tata Cara Penurunan Pencantuman dan Pencantuman Kembali Produk Pada Katalog Eletronik, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
17 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 89 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN OPERASI PASAR DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK INFLASI DI KABUPATEN CILACAP TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2022/NO.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Operasi Pasar Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi di Kabupaten Cilacap Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa kesejahteraan sosial ditujukan untuk meningkatkan taraf
kesejahteraan, kualitas hidup, dan kelangsungan hidup serta
memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kesejahteraan
yang berkeadilan yang diberikan oleh pemerintah melalui
program-program sosial;
b. bahwa dalam rangka menstimulus masyarakat di Kabupaten
Cilacap yang terdampak inflasi untuk meningkatkan daya beli
terhadap bahan kebutuhan pokok serta mengurangi dampak
ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak,
maka perlu melaksanakan pengurangan harga di bawah harga
pasar dengan memberikan bantuan dalam bentuk subsidi yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Cilacap melalui kegiatan operasi pasar;
c. bahwa sebagai tindak lanjut Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan
Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di
Daerah, Gubernur/Bupati/Wali kota untuk melakukan
optimalisasi anggaran dalam APBD yang terkait dengan
pengendalian inflasi daerah antara lain menjaga keterjangkauan
harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan
transportasi, kestabilan harga pangan ketersediaan bahan
pangan terutama dengan kerjasama antar daerah serta
memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan
terhadap dampak inflasi di masing-masing daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Penyelenggaraan Operasi Pasar Dalam
Rangka Penanganan Dampak Inflasi di Kabupaten Cilacap Tahun
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan Operasi Pasar; Jenis Komoditas; Sumber Dana dan Alokasi Subsidi; Besaran Subsidi dan Penetapan Harga; Persyaratan, Tugas dan Fungsi Penyedia Barang; Tempat dan Waktu Pelaksanaan Operasi Pasar; Sasaran Operasi Pasar; Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 89 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Perizinan, Pengawasan, dan Pengenaan sanksi Administratif Perdagangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa unutk menghindari dampak buruk minumal beralkohol perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan, dan untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 4 ayat (6) dan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Karawang No. 10 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perizinan, Penagwasan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Perdangangan Minuman Beralkohol.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 29 Tahun 2021; Perpres No. 74 Tahun 2013; Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan Permendag No. 225 Tahun 2019; Permendag No. 08 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendag No. 64 Tahun 2020; Perda Kab. Karawang No. 10 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Perizinan, Penagwasan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Perdangangan Minuman Beralkohol yang meliputi Ketentuan Umum, Perizinan, Pembatasan Peredaran, Tata Cara dan Produsen Pengawasan, Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminsitrastif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 499
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penugasan Pengelolaan Rumah Potong Hewan dan Pasar Lahimbua Kepada Perusahaan Umum Daerah Konasara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan fokus, efektifitas, produktifitas dan profesionalisme pengelolaan Rumah Potong Hewan dan Pasar Lahimbua sebagai salah satu aset Pemerintah Daerah Konawe Utara yang cukup potensial untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), diperlukan adanya langkah manajerial strategis dalam bentuk penugasan pengelolaaan kepada Perusahaan Umum Daerah Konasara; b. bahwa penugasan pengelolaan Rumah Potong Hewan dan Pasar Lahimbua kepada Perusahaan Umum Daerah diharapkan dapat menciptakan tata kelola pasar yang lebih professional dan lebih diharapkan dapat mendatangkan laba yang optimal, c. bahwa penugsan pengelolaan Rumah Potong Hewan dan Pasar Lahimbua kepada Perusahaan Umum Daerah Konasara sebagaimana dimaksud pada huruf b memerlukan dukungan kebijakan/legalitas formal dalam bentuk Peraturan Bupati Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran.Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistim Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan U saha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173); 10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi Badan U saha Milik Daerah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 120); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Lembaran Dareah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 127); 14.eraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 123); 15.Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 409).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
BAB III Penugasan
BAB IV Pelaksanaan
BAB IV Dukungan Pemerintah Daerah
BAB V Laba Penugasan
BAB VI Pelaporan dan Pengawasan
BAB V Monitoring dan Evaluasi
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Perdagangan Dan Perindustrian
ABSTRAK:
Bahwa tugas, fungsi, dan tata kerja dinas perdagangan dan perindustrian telah ditetapkan dengan Perbub No. 22 Tahun 2022, berdasarkan evaluasi pelaksanaan penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; Perda No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 8 Tahun 2021; Perbub No. 152 Tahun 2021; Perbub No. 1 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah menjadi Perbub No. 68 Tahun 2022; Perbub No. 22 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Perbub tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak dengan tetap memperhatikan estetika, kebersihan, kesehatan dan fungsi sarana dan prasarana serta kelancaran lalu lintas melalui upaya penataan dan pemberdayaan kaki lima;
b. bahwa keberadaan pedagang kaki lima perlu dikelola, ditata dan diberdayakan agar dapat memberikan nilai tambah atau manfaat bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat serta terciptanya lingkungan yang baik dan sehat;
c. bahwa kegiatan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Dati II Surabaya dengan mengu bah Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi J awa Timur dan Undang-Undang 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kata Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DI. Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
5. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 ten tang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 291);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 607);
Ruang lingku p pengaturan dalam Peratu ran Bu pati ini meliputi:
a. penataan PKL;
b. pemberdayaan PKL; dan
c. monitoring, evaluasi, pembinaan dan pengawasan PKL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pasar Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan pasar rakyat yang bersih, aman, nyaman, dan sehat perlu dilakukan pengelolaan kualitas lingkungan yang sehat oleh setiap pemangku kepentingan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing;
b. bahwa banyaknya pasar modern serta sistem penjualan on-line maka keberadaan pasar semakin menurun, hal ini perlu untuk dilakukan perbaikan dan perilaku keseluruhan stake holder untuk meningkatkan kualitas pasar rakyat, maka perlu diatur petunjuk pelaksanaan mengenai pengelolaan pasar sehat di Kabupaten Ponorogo;
c. bahwa untuk mewujudkan pasar sehat perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Bupati dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pasar Sehat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengu bah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kata Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 803 Tahun 2020);
Pendirian Pasar Sehat dapat dilaksanakan dengan ketentuan se bagai beriku t :
a. dalam rangka penyelenggaraan Pasar Sehat setiap Pengelola Pasar Rakyat wajib memenuhi Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan untuk menjamin kualitas lingkungan Pasar Rakyat;
b. Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan pada media lingkungan yang meliputi :
1. Air;
2. Udara;
3. Tanah;
4. Pangan;
5. Sarana dan bangunan; dan
6. Vektor dan binatang pembawa penyakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat