Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 80 Tahun 2022

PENUGASAN PENGELOLAAN RUMAH POTONG HEWAN DAN PASAR LAHIMBUA KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH KONASARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup BAB III Penugasan BAB IV Pelaksanaan BAB IV Dukungan Pemerintah Daerah BAB V Laba Penugasan BAB VI Pelaporan dan Pengawasan BAB V Monitoring dan Evaluasi BAB VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 80 Tahun 2022 tentang PENUGASAN PENGELOLAAN RUMAH POTONG HEWAN DAN PASAR LAHIMBUA KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH KONASARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
80
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
03 Oktober 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 499
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 73 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan