Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 89 Tahun 2022

Penyelenggaraan Operasi Pasar Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi di Kabupaten Cilacap Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan Operasi Pasar; Jenis Komoditas; Sumber Dana dan Alokasi Subsidi; Besaran Subsidi dan Penetapan Harga; Persyaratan, Tugas dan Fungsi Penyedia Barang; Tempat dan Waktu Pelaksanaan Operasi Pasar; Sasaran Operasi Pasar; Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Operasi Pasar Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi di Kabupaten Cilacap Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
89
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
20 September 2022
Tanggal Pengundangan
20 September 2022
Tanggal Berlaku
20 September 2022
Sumber
BD.2022/NO.89
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 396 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan