Ruang lingku p pengaturan dalam Peratu ran Bu pati ini meliputi: a. penataan PKL; b. pemberdayaan PKL; dan c. monitoring, evaluasi, pembinaan dan pengawasan PKL.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat