Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Blok Konsumsi dan Klasifikasi Kelompok Pelanggan, Klasifikasi Kelompok Pelanggan Perumdam, Klasifikasi Golongan Pelanggan Rumah Tangga, Tarif Air Minum, Besaran Tarif Air Minum, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat