Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Adanya perubahan nomenklatur jabatan struktural dan jabatan pelaksana serta penambahan nomenklatur jabatan fungsional pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2011; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Nomor 7 Tahun 2016.
Informasi jabatan ditetapkan untuk membantu manajemen dalam upaya pembinaan, penyempurnaan dan penataan di bidang Kelembagaan, Kepegawaian, dan Ketatalaksanaan bagi terselenggaranya tugas umum pemerintahan. Penyusunan informasi jabatan Badan Penanggulangan Bencana berdasarkan Peraturan Perundang-undangan serta kebutuhan dan kemampuan daerah. Informasi jabatan dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
6 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 120 Tahun 2017
PERBUP Kab. Temanggung No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 126 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil validasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maka Perbup Temanggung No 8 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kab Temanggung dipandang sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1994; Permenpan RB No 25 Tahun 2016; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 60 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 61 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 62 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pengangkatan dalam jabatan pelaksana, nomenklatur jabatan pelaksana, formasi jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 8 Tahun 2017 dicabut.
41 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 120 Tahun 2014
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 120, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 22046
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Tertentu Pada Dinas Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan dan pengisian jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010, perlu menata kembali jabatan fungsional tertentu pada Dinas Sosial
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang N0mor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 std dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 std dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 std dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/03/M.PAN/1/2004; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/23.2/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/75/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Sosial Nomor 10/HUKl2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/10/M.PAN/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 851 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Jenis, kedudukan, dan tugas pokok; jenjang jabatan dan pangkat/golongan; penghitungan formasi jabatan fungsional tertentu; kebutuhan dan pengisian formasi jabatan fungsional tertentu; pengangkatan, pembebasan sementara dan pemberhentian dari jabatan; kenaikan pangkat dan tunjangan jabatan fungsional tertentu; pengendalian dan evaluasi Jabatan Fungsional tertentu pada Dinas Sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
11 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 120 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Adanya perubahan nomenklatur jabatan struktural dan jabatan pelaksana serta penambahan nomenklatur jabatan fungsional pada Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2011; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Nomor 7 Tahun 2016.
Informasi jabatan ditetapkan untuk membantu manajemen dalam upaya pembinaan, penyempurnaan dan penataan di bidang Kelembagaan, Kepegawaian, dan Ketatalaksanaan bagi terselenggaranya tugas umum pemerintahan. Penyusunan informasi jabatan Dinas Kesehatan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan serta kebutuhan dan kemampuan daerah. Informasi jabatan dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
6 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 120 Tahun 2019
PERBUP Kab. Karanganyar No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penetapan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan tugas Pegawai Negeri Sipil
yang profesional dan berkualitas, perlu adanya
pengaturan tentang jabatan pelaksana dan jabatan
fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Jabatan Pelaksana dan
Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 93 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 99 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 102 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 109 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 111 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 114 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 115 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 116 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 119 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 53 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 93 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 107 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 108 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 109 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 110 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 113 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
Bab III Pengangkatan dan Pemberhentian
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 127 Tahun 2017 dicabut.
335 hlm
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil validasi dari Kementrian Pendayagunaan Aoparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maka Peraturan Bupati Temanggung No 9 Tahun 2017 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab Temanggung dipandang sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 60 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 61 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 62 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jabatan dan kelas jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 9 Tahun 2017 dicabut.
75 hlm
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2016
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 121, BN 2016/ NO 2030; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Kelas Jabatan Di Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat